Pesantren dan BPJS Ketenagakerjaan Satu Suara: Kerja Keras Tanpa Cemas

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta menggelar Podcast Ramadan bertajuk “Ibadah Maksimal, Perlindungan Sosial Optimal” dengan menghadirkan Ketua Forum Pondok Pesantren Purwakarta, Akhfaz Fauzi, sebagai narasumber. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta dan dipandu langsung oleh Kepala Kantor Cabang Purwakarta, Wira J. Sirait.
Dalam dialog yang berlangsung hangat, Kiai Akhfaz menekankan pentingnya memaksimalkan ibadah selama bulan suci Ramadan tanpa mengendurkan semangat bekerja. Menurutnya, puasa bukan alasan untuk bermalas-malasan, baik dalam beribadah maupun dalam menjalankan aktivitas mencari nafkah.
“Ramadan adalah momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah sekaligus etos kerja. Berpuasa seharusnya membuat kita lebih disiplin dan lebih sungguh-sungguh, bukan justru sebaliknya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa mencari nafkah untuk keluarga merupakan kewajiban yang bernilai ibadah. Tanggung jawab seorang kepala keluarga dalam memenuhi kebutuhan istri, anak, dan anggota keluarga lainnya, kata dia, memiliki nilai pahala yang besar apabila diniatkan dengan ikhlas.
“Memberikan nafkah kepada keluarga bahkan lebih utama dibandingkan sedekah sunnah, selama dilakukan dengan niat karena Allah. Sebaliknya, jika lalai, maka ada konsekuensi dosa bagi kepala keluarga,” tegasnya.
Kiai Akhfaz pun mengajak para pekerja, khususnya para kepala keluarga, untuk memperhatikan aspek perlindungan diri saat bekerja. Ia mendorong masyarakat agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan demi menjamin keamanan finansial keluarga apabila terjadi risiko kerja.
“Perlindungan sosial adalah bagian dari ikhtiar. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pencari nafkah bisa bekerja dengan lebih tenang karena ada jaminan ketika terjadi risiko,” katanya.
Sementara itu, Wira J. Sirait menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk tanggung jawab negara dan pemberi kerja dalam memberikan perlindungan sosial-ekonomi kepada seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal.
Ia memaparkan lima program utama yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Program ini dirancang untuk melindungi pekerja sejak berangkat kerja hingga kembali ke rumah. Perlindungan tersebut memberikan kepastian dan rasa aman bagi keluarga,” jelasnya.
Wira juga mengajak pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek, pedagang, petani, hingga nelayan, untuk tidak ragu mendaftarkan diri sebagai peserta. Menurutnya, siapa pun yang bekerja dan memiliki risiko kerja berhak mendapatkan perlindungan.
“Dengan perlindungan yang tepat, masyarakat bisa bekerja keras tanpa dihantui rasa cemas. Ramadan menjadi momen yang baik untuk memperkuat ibadah sekaligus memperkuat perlindungan bagi keluarga,” pungkasnya. ***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

