Oji, Mantan Karyawan PDAM Bone Bolango Beberkan Tunggakan Gaji dan Masalah SK-nya yang di gadaikan perusahaan

Jurnalis: Pengki Djoha
Kabar Baru, Gorontalo – Dugaan praktik tidak beres di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bone Bolango mencuat ke permukaan. Gusri Yenri Tamu (Oji), mantan karyawan PDAM yang bekerja di Instalasi Pengolahan Air (IPA), mengungkapkan kisah pilu tentang tunggakan gaji dan Surat Keputusan (SK) kerjanya yang digadaikan Perusahaan
Oji, yang bekerja di PDAM sejak pertengahan tahun 2018 hingga 2022, mengatakan bahwa ia mengalami keterlambatan gaji selama 5-6 bulan pada tahun 2021. Setelah periode tersebut, ia hanya menerima gaji sebesar Rp 700.000, jauh di bawah standar upah yang seharusnya ia terima. Lebih mengejutkan lagi, ia mengaku bahwa jumlah gajinya selalu bervariasi, sehingga menimbulkan kecurigaan akan adanya ketidaktransparanan dalam sistem penggajian.
Namun, masalah tidak berhenti pada tunggakan gaji. Oji juga mengungkapkan dugaan pemalsuan tanda tangan pada SK kerjanya yang digadaikan di bank , Ia menyatakan bahwa tanda tangannya hanya digunakan saat menerima uang t di bank,
Oji mengaku bahwa dirinya mengetahui SKnya akan di gadaikan di bank, dan pihak sempat berjanji SK nya hanya di pakai dua bulan dan akan di kembalikan namun kata oji itu hanya janji perusahaan buktinya sekarang kata oji sekarang namanya sudah masuk daftar hitam di bank
“Saya hanya menandatangani saat menerima uang di bank, dan uangnya langsung diambil oleh orang perusahaan pada saat itu , bukan saya,” jelas Oji. Ia menduga tanda tangannya dipalsukan untuk keperluan administrasi perusahaan.
Situasi ini semakin diperparah dengan kondisi keuangan Oji yang sangat sulit saat berhenti bekerja, terutama karena istrinya sedang hamil besar. Upaya Oji untuk meminta klarifikasi kepada pihak perusahaan, termasuk kepada mantan bendahara PDAM, juga tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Waktu pihak perusahaan hanya mengatakan bahwa Pak Yusar yang bertanggung jawab di penjara tanpa memberikan penjelasan yang lebih rinci.
“Saya cuman berharap agar ini segera di selesaikan oleh pihak perusahaan PDAM Bone Bolango ” tegasnya