Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Nadlifah: RUU KIA Adalah Ikhtiar Wujudkan Jaminan Hukum Bagi Ibu dan Anak

Kabarbaru.co
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Nur Nadlifah (Foto: Dokumen/DPR RI).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Nur Nadlifah menyampaikan pandangan tentang Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) dalam Rapat Pleno yang digelar di Ruang Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Kamis, (9/6/22).

Menurut Nur Nadlifah, RUU KIA merupakan ikhtiar dalam mewujudkan jaminan hukum bagi kesejahteran ibu dan anak.

Jasa Pembuatan Buku

“Dalam rapat pengambilan keputusan ini, salah satu poin yang dibahas adalah hak cuti bagi perempuan hamil. Dimana pada Pasal 5 Ayat 2 RUU KIA tertuang bahwa setiap ibu yang bekerja berhak untuk mendapatkan cuti melahirkan paling sedikit 6 (enam) bulan serta adanya masa istirahat bagi ibu yang mengalami keguguran,” terang Nur Nadlifah.

Kepastian hukum bagi ibu dan anak itu, lanjut Nur Nadlifah, juga sebagai perwujutan pemenuhan hak warga negara yang tertuang dalam sila ke-5; Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

RUU KIA Dukung Terciptanya Generasi Bangsa Berkualitas

Tidak hanya pemenuhan hak ibu, RUU KIA ini bagi Nur Nadlifah juga penting untuk anak. Sebab, katanya, jika ibu sejahtera (lahir dan batin_red) maka akan berdampak positif bagi anak.

Nur Nadlfah menilai, Ibu yang menyusui harus mendampatkan hak yang proporsional dalam ranah domestik maupun publik. Sehingga hak anak untuk mendapatkan ASI eksklusif pun akan terpenuhi.

“Ini menjadi perjuangan kita menuju Indonesia terbebas dari gizi buruk dan stunting,” ungkapnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun menjelaskan, anak yang sehat dengan tumbuh kembang yang baik berpotensi menjadi sumber daya manusia unggul.

“Mereka akan menjadi penerus bangsa untuk masa depan. Maka pengaturan mengenai kesejahteraan ibu dan anak menjadi hal mutlak dan kebutuhan bersama,” pungkasnya.

Mengingat saat ini angka stunting di Indonesia masih tinggi, yakni 24,4 persen, Nur Nadlifah menegaskan RUU KIA yang disepakati menjadi usulan RUU inisiatif tersebut adalah iktiar untuk mewujudkan SDM unggul untuk Indonesia emas.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store