Pendampingan Legalitas Jadi Kunci UMKM Dodol Betawi Tambun Tembus Pasar Lebih Luas

Jurnalis: Azzahra Bahiyyah
Kabar Baru, Jakarta – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia. Di balik setiap produk lokal yang berkualitas, terdapat perjuangan pelaku usaha dalam menjaga cita rasa, meningkatkan kualitas produksi, sekaligus memenuhi berbagai aspek legalitas agar usahanya semakin dipercaya masyarakat.
Hal tersebut juga terlihat pada UMKM milik Hj. Romlah, atau yang akrab disapa Umi Olah, yang memproduksi dodol khas Betawi di Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Produk tradisional yang telah lama dikenal masyarakat ini memiliki potensi besar untuk berkembang lebih luas apabila didukung dengan pendampingan yang tepat, khususnya dalam aspek legalitas usaha.
Legalitas bukan sekadar dokumen administratif. Bagi pelaku UMKM, legalitas menjadi fondasi penting untuk meningkatkan daya saing, memperoleh kepercayaan konsumen, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, hingga membuka peluang pemasaran ke tingkat nasional maupun internasional.
Pendampingan Legalitas untuk UMKM Dodol Betawi
Dalam rangka Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), dilakukan Pendampingan Dodol Tambun Betawi kepada UMKM milik Hj. Romlah di Desa Setiadarma.
Program pendampingan berlangsung mulai 30 Juni hingga 15 Juli 2026. Selama periode tersebut, berbagai aspek legalitas usaha menjadi fokus utama agar UMKM memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif.
Pendampingan ini dilaksanakan oleh Ragil Pria Nugraha selaku Pendamping UMKM Kabupaten Bekasi sekaligus Pendamping PPH Universitas Pramita Indonesia. Kegiatan tersebut juga melibatkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Dr. Megawati Barthos, S.H., M.M., sebagai bagian dari implementasi program pengabdian kepada masyarakat yang memberikan manfaat langsung kepada pelaku usaha.
Legalitas Menjadi Modal Penting Pengembangan UMKM
Banyak pelaku UMKM memiliki produk yang berkualitas, namun belum seluruhnya memahami pentingnya aspek legalitas. Padahal, berbagai dokumen usaha menjadi syarat utama agar produk dapat dipasarkan lebih luas, mengikuti pengadaan pemerintah, masuk ke marketplace tertentu, hingga bekerja sama dengan perusahaan besar.
Melalui pendampingan ini, pelaku usaha memperoleh edukasi mengenai pentingnya kelengkapan administrasi usaha sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis jangka panjang. Selain itu, pemahaman mengenai regulasi yang berlaku juga menjadi bekal agar usaha dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.
Pendampingan seperti ini menjadi contoh nyata bahwa peningkatan kualitas UMKM tidak hanya dilakukan melalui pelatihan produksi atau pemasaran, tetapi juga melalui penguatan aspek hukum dan tata kelola usaha.
Kolaborasi Akademisi dan Pendamping UMKM
Keberhasilan pengembangan UMKM membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Perguruan tinggi memiliki peran strategis melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Salah satu bentuk kolaborasi tersebut dapat dilihat melalui Pendampingan Universitas Borobudur, yang berfokus pada penguatan legalitas UMKM di Desa Setiadarma.
Kolaborasi antara akademisi, pendamping UMKM, dan pelaku usaha diharapkan mampu menghasilkan dampak yang berkelanjutan. Tidak hanya meningkatkan pemahaman mengenai aspek hukum, tetapi juga mendorong UMKM agar semakin siap memasuki pasar yang lebih luas dengan fondasi usaha yang kuat.
Dodol Betawi sebagai Warisan Kuliner Daerah
Dodol Betawi merupakan salah satu makanan tradisional yang memiliki nilai budaya tinggi. Cita rasanya yang khas menjadikannya sebagai oleh-oleh maupun sajian pada berbagai acara adat dan perayaan masyarakat Betawi.
UMKM milik Hj. Romlah turut menjaga warisan kuliner tersebut dengan terus memproduksi dodol menggunakan resep yang telah dikenal masyarakat. Dengan adanya pendampingan legalitas, diharapkan produk lokal ini memiliki peluang lebih besar untuk dikenal di tingkat nasional bahkan internasional.
Peningkatan legalitas juga akan mendukung berbagai peluang kerja sama dengan distributor, toko modern, hingga platform digital yang mensyaratkan kelengkapan dokumen usaha.
Pengabdian kepada Masyarakat yang Berdampak Nyata
Program pendampingan yang berlangsung selama lebih dari dua minggu ini menunjukkan bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat dapat memberikan manfaat yang konkret bagi pelaku UMKM.
Tidak hanya membantu proses administrasi dan legalitas, kegiatan ini juga memberikan motivasi kepada pelaku usaha agar terus berkembang dan meningkatkan kualitas produknya. Kehadiran pendamping yang memahami kebutuhan UMKM menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pengembangan usaha.
Kolaborasi antara Ragil Pria Nugraha sebagai Pendamping UMKM Kabupaten Bekasi dan Pendamping PPH Universitas Pramita Indonesia bersama Dr. Megawati Barthos, S.H., M.M., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur menjadi contoh sinergi yang mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
Penutup
Penguatan legalitas merupakan salah satu investasi terbaik bagi pelaku UMKM. Dengan dokumen usaha yang lengkap dan pemahaman hukum yang memadai, peluang untuk berkembang menjadi semakin terbuka.
Pendampingan kepada UMKM Dodol Betawi milik Hj. Romlah di Desa Setiadarma menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pendamping UMKM, perguruan tinggi, dan masyarakat dapat menghasilkan manfaat yang nyata. Diharapkan kegiatan serupa terus dilakukan sehingga semakin banyak UMKM Indonesia yang memiliki daya saing tinggi, mampu menjaga produk lokal, serta siap menembus pasar nasional maupun global.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
