Tak Ada Bantuan Pemerintah, Wali Murid SMKN 1 Kunto Darussalam Patungan Seragam

Jurnalis: Moh Nasir
kabarbaru, Rokan Hulu – Janji manis Pemerintah Provinsi Riau untuk menggratiskan seragam sekolah bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tampaknya masih menjadi angan-angan semata. Komitmen yang pernah digaungkan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, hingga kini dinilai hanya sebatas janji yang belum terealisasi di lapangan.

Menyikapi tidak adanya kucuran dana dari pemerintah, orang tua wali murid baru di SMKN 1 Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, akhirnya mengambil langkah konkret. Melalui musyawarah bersama Komite Sekolah, para orang tua sepakat untuk melakukan pengadaan baju seragam anak mereka secara mandiri dan sukarela.
Kesepakatan bersama ini tertuang dalam Notulensi Rapat Komite SMKN 1 Kunto Darussalam bersama Orang Tua/Wali Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 yang ditandatangani di Kota Baru pada Selasa, 23 Juni 2026.
Rapat dan kesepakatan tersebut dikoordinir langsung oleh Sekretaris Komite Sekolah, Charles Manullang, S.H., M.H., serta dihadiri dan disetujui oleh perwakilan orang tua murid dari berbagai jurusan, antara lain rumpun jurusan APHP, MPLB, TJKT, dan TO.
Terdapat empat poin utama yang disepakati secara bulat dalam notulensi tersebut
Bahwa pembelian baju untuk anak bersifat mandiri dari orang tua.
Orang tua sepakat dan sukarela membayar uang baju tersebut. Pembayaran akan dicicil sebanyak 3 kali, terhitung sejak tanggal hari ini hingga batas akhir pada 21 Oktober 2026.
Tidak ada tuntutan dalam bentuk apa pun dalam rapat maupun kesepakatan ini.
Langkah mandiri ini diambil murni atas dasar kebutuhan siswa agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan tertib dan seragam. Namun, inisiatif baik dari komite dan orang tua ini kerap kali dihantui oleh respons klasik birokrasi.
Pihak komite menyayangkan sikap pemerintah yang sering kali abai terhadap substansi pemenuhan kebutuhan dasar sekolah. Di saat anggaran pemerintah tidak sanggup mencover biaya seragam, giliran ada inisiatif mandiri dan sukarela dari orang tua, pihak dinas terkait justru kerap mendadak memunculkan regulasi yang memperumit keadaan. Pembahasan yang sifatnya sekunder (receh) sering kali didahulukan, sementara solusi nyata diabaikan.
Melalui kesepakatan tertulis ini, orang tua siswa berharap pihak dinas dan pemprov dapat melihat realitas di lapangan dan mendukung penuh keputusan bersama yang diambil demi kelancaran pendidikan anak-anak mereka.(Rahmad)
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
