Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Viral di Medsos! Ucapan Ulang Tahun dari Wakil Ketua DPR RI ke Nadiem Makarim

Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR RI (Foto: Istimewa)
Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR RI (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Unggahan media sosial Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mendadak memantik spekulasi politik dan viral di kalangan warganet. Melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (4/7/2026), Dasco menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-42 kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Momen atensi publik ini menjadi tidak biasa karena disampaikan di tengah status Nadiem yang kini berstatus sebagai terpidana korupsi dan berada di balik jeruji besi. Selain itu, unggahan tersebut sempat diubah secara kilat dalam hitungan menit. Mula-mula, Dasco mengunggah foto Nadiem yang tengah tersenyum sambil melambaikan tangan, namun tak lama berselang foto tersebut diganti menjadi gambar rangkaian bunga bertuliskan “Happy Birthday” dengan tetap mempertahankan isi takarir (caption) doa perlindungan Tuhan.

Sikap Dasco memicu polemik lantaran Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta baru saja menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Nadiem Makarim. Nadiem terbukti bersalah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat menjabat sebagai Mendikbudristek. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta 18 tahun penjara. Selain kurungan badan, majelis hakim menghukum Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp809,59 miliar, serta mengusulkan agar Kejaksaan Agung tetap mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Di ranah digital, kegaduhan ini memicu polarisasi tafsir di kalangan warganet:

Banyak warganet yang mempertanyakan apa sebenernya maksud Wakil DPR RI, Sufmi Dasco ini mengucapkan Ulang Tahun Kepada Nadiem Makarim yang jelas-jelas sudah berstatus sebagai tersangka korupsi.

Kemudian muncul asumsi pemberian amnesti, sebagian warganet menafsirkan ucapan serta dinamika perubahan unggahan Dasco sebagai “kode keras” bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan hak prerogatif berupa amnesti atau abolisi bagi Nadiem, sebagaimana desas-desus politik yang pernah menerpa kasus hukum Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Desakan penegakan hukum tetap berjalan, di sisi lain, gelombang penolakan keras dari publik juga menggema. Mayoritas warganet mendesak Presiden Prabowo untuk tidak memberikan pengampunan apa pun dan menuntut proses hukum tetap bergulir hingga berkekuatan hukum tetap (inkrah) demi pemulihan aset negara.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store