Usulan Partai PKS soal Pimpinan DPR RI Diisi Semua Fraksi Tidak Masuk Akal
Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Jakarta – PKS mengusulkan agar seluruh fraksi memiliki keterwakilan sebagai pimpinan di DPR RI. Lalu jika usulan itu diterima dan disetujui, bagaimana komposisi dari pimpinan DPR RI apakah harus merubah kembali UUD MD3 untuk bisa menyepakati apa yang disampaikan PKS.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Formappi Lucius Karus mempertanyakan usulan PKS dianggapnya kurang masuk akal.
“Usulan Pimpinan DPR dibagi ke semua fraksi tak masuk akal sih. Apa coba urgensinya semua fraksi mesti punya wakil di pimpinan DPR? Pimpinan kok banyak? Sekalian aja bikin Komisi Pimpinan biar semua fraksi bisa menempatkan wakil mereka,” kata Lucius.
Ia berpandangan, yang namanya pimpinan lembaga tidak perlu banyak-banyak supaya efektif.
“Nggak benar kalau dibilang bahwa demi kemudahan koordinasi maka semua fraksi harus punya wakil di pimpinan DPR,” ujar Lucius.
“Ini kan cuma proyek bagi-bagi jatah kursi saja. Seperti mengikuti praktek di pimpinan MPR. Dan faktanya nggak ada urusan dengan membaiknya kinerja kan?,” kata Lucius mempertanyakan.
Lucius menilai, tugas pimpinan itu hanya koordinasi dan komunikasi publik. Dan tidak perlulah semua unsur harus diakomodasi karena hal itu menghabis-habiskan anggaran saja untuk fasilitas kelas pimpinan.
Apalagi di DPR ini sudah ada namanya Badan Musyawarah (Bamus) yang isinya adalah seluruh perwakilan-perwakilan di parpol di Senayan.
“Kan sudah ada Badan Musyawarah (Bamus) yang diisi oleh perwakilan semua fraksi dan menjalankan tugas koordinasi antar fraksi di parlemen. Ngapain lagi harus menjadikan Pimpinan seperti Bamus?,” tegasnya.
“Atau ini hanya cara PKS untuk mendorong revisi UU MD3?,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tak meyakini usulan tersebut akan terealisasi dengan mudah.
Dia mengingatkan, perlu ada perubahan undang-undang (UU). UU yang dimaksud yakni UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ( UU MD3 ).
“Ya itu prosesnya agak sulit karena harus merubah undang-undang,” kata Cak Imin
Cak Imin mengatakan bahwa dirinya juga tidak bisa memastikan apakah memungkinkan perubahan itu terjadi. Cak Imin menegaskan bahwa proses perubahan suatu undang-undang butuh waktu yang cukup.
“Saya nggak tahu (perubahan itu bisa dilakukan atau tidak) undang-undang kan prosesnya lama,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu mengusulkan agar seluruh fraksi memiliki keterwakilan sebagai pimpinan di DPR RI. Sehingga, akan mempermudah komunikasi politik di dalam Senayan.
“Nah untuk di DPR tentu ini lebih sedikit hanya sekadar fraksi-fraksi di DPR RI. Nah tentu masih lebih memungkinkan untuk itu diwujudkan sehingga seluruh fraksi ada keterwakilan sebagai pimpinan DPR,” kata Syaikhu
Syaikhu menilai adanya setiap fraksi di kursi pimpinan akan mudah mempermudah proses komunikasi dengan keterwakilan seluruh partai politik.
“Saya kira ketika tadi melakukan komunikasi antara partai politik ini akan lebih mudah ketika keterwakilan di pimpinan semua ada keterwakilan,” ungkapnya.