Mahasiswa Demo Kejagung Tuntut Agar Kasi Pidsus Kejari Pontianak Diadili

Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabarbaru, Jakarta – Forum Komunikasi Mahasiswa Anti Korupsi (FKMAK) mengadakan aksi demonstrasi mahasiswa yang mewakili dari beberapa kampus di Jakarta.
Masih terjadi dibumi Pertiwi, kasus Korupsi, suap ,dan pengamanan kasus melalui “orang dalam”, selayaknya sudah menjadi darah daging bagi para pelaku dan oknum dari seluruh instansi pemerintah maupun non pemerintah yang terus menerus melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan se enaknya tanpa ada rasa bersalah.
Terlebih lagi pelaku atau oknum yang di balut oleh jabatan yang strategis di instansi pemerintahan maupun non pemerintahan, dari situ lah cikal bakal nya terjadi perilaku menyimpang dengan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan “kantong sendiri”. Kata boy selaku koordinator Aksi FKMAK
Kami dari Forum Komunikasi Mahasiswa Anti Korupsi (FKMAK) telah melakukan kajian mendalam terkait kasus-kasus daerah di Indonesia, dan memang masih banyak tindakan yang menyimpang di salah satu instansi pemerintah yang tinggi, salah satunya di kejaksaan negeri di kota Pontianak, yang diduga sudah di “amankan” oleh pihak berwenang.
Dugaan keterlibatan hary wibowo terkait kasus suap dana pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Pontianak dan sejumlah kasus lainnya di Kejaksaan negeri kota pontianak menguak ke publik, Hary wibowo yang di duga juga sudah pernah di periksa oleh pihak berwenang dan kami meminta agar pemeriksaan itu di lakukan secara profesional.
” jangan di lindungi tikus yang menyengsarakan rakyat ini”. Tegas boy.
Adapun tuntutan kami kepada kejaksaan agung adalah:
1. Untuk mengusut tuntas kasus suap bapak Hary Wibowo terkait program IPAL.
2. Usut tuntas terkait adanya dugaan penerimaan fee 7,5% kepada PT TBK.
3. Adanya indikasi terlibatnya oknum kejaksaan agung RI pengamanan atas nama bapak Hary Wibowo selaku divisi pidana khusus kejaksaan negeri Pontianak.
4. Pecat dan Adili bapak Hary Wibowo dari jabatannya.
5. Tangkap dan berantas oknum Kejaksaan Agung RI yang terlibat dalam kasus ini.
6. Menegaskan Kepada Kejaksaan Agung RI untuk terus lanjutkan Surat perintah penyidikan (Sprindik) kepada Hary Wibowo
Dalam Aksi tersebut juga turut hadir eko pratama mantan koordinator pusat BEM Nusantara 2021/2022 untuk ikut bersolidaritas kepada FKMAK.
Ia menyampaikan bahwa kedepan ia akan terlibat aktif bersama FKMAK dalam mengawal kasus yang melibatkan hary wibowo dan juga kasus-kasus lainnya yang di kaji oleh FKMAK.
“Kami akan turun aksi dalam jumlah lebih besar kalo tuntuntan kami tidak ditindak oleh kejagung RI dan Minggu depan kami akan kembali ke kejagung untuk gerakan yang lebih besar,” Tutup eko pratama dalam orasinya.