Ultimatum Keras: Lindungi Suara Rakyat Tolikara, Merampas Suara Noken Sama Saja Membunuh Nyawa
Editor: Bahiyyah Azzahra
Oleh: Willem Wandik S.Sos
Kabar Baru, Daerah – Pesta demokrasi di Lembah Tolikara telah selesai, namun upaya untuk menyelundupkan suara siluman (suara tidak sah), yang tidak memiliki alas hak yang benar, sebagaimana telah dimuat dalam kesepakatan adat, yang menjadi satu kesatuan sistem pemilihan noken, berada pada ancaman yang serius, karena berada dalam rencana sistematis manipulasi hasil pleno yang diarahkan dengan cara-cara kotor dan keji, merampok hasil kesepakatan adat disetiap Distrik dengan modus operandi kejahatan, memindahkan proses formil penetapan Pleno Rekapitulasi Distrik, keluar daerah (bisa dilakukan pemindahan berkali kali, dengan sengaja menjauhkan Rapat Pleno dari Tempat Distrik asal, agar rakyat pemegang hak noken tidak dapat menjaga hak suaranya).
Pelaksanaan pleno dirancang diselenggarakan di tempat yang dipandang aman dan nyaman, bertempat di hotel hotel berpendingin ruangan, agar proses transfer hasil suara sah rakyat di setiap Distrik, dapat dengan mulus digantikan dengan lembar perhitungan suara baru hasil rekayasa, sebagaimana yang seringkali dilakukan dalam beberapa pemilu, termasuk skandal Pemindahan Pleno Rekapitulasi Distrik pada pemilu Legislatif kemarin, yang juga terjadi ditahun pemilu yang sama di tahun 2024 ini.
Kami mempertegas dan ikut mengingatkan kepada penyelenggara KPUD Tolikara, bahwa tugas anda semua melaksanakan Pleno Rekapitulasi di Tingkat Distrik dimana Masyarakat Adat pemberi suara noken bertempat tinggal, jika para Petugas PPD/PPK tidak merasa keamananannya terjamin, hal ini perlu dipertanyakan, sebab masyarakat adat di setiap Distrik telah menyepakati secara adat untuk memberikan suaranya secara sah dan sukarela, dan mustahil bagi masyarakat adat akan merusak hasil pemilihan yang mereka berikan secara sah tersebut, jika motivasi kecurangan itu, tidak berasal dari penyelenggara itu sendiri.
Para petugas PPD/PPK, jangan makan uang haram, jangan jadi penghianat rakyat, dalam melaksanakan tugas negara dalam Pilkada, tidak ada yang perlu ditakutkan, jika kinerja kalian berjalan seirama dengan kehendak rakyat yang telah memberikan hak suara noken mereka secara suka rela.
Tolak semua pelaksanaan Pleno Rekapitulasi suara noken di tingkat Distrik yang dilaksanakan di hotel-hotel, yang posisinya berada jauh dari pandangan dan pengawasan, serta kehadiran masyarakat adat sebagai pemegang hak suara noken yang sah dalam Pilkada.
Setiap anggota masyarakat adat yang telah menyerahkan suara noken disetiap Distrik, berhak untuk melihat seluruh rangkaian proses Pembukaan Kotak Suara, Perhitungan Suara, Proses Penyanggahan di dalam rapat pleno, berhak untuk hadir menyaksikan Penetapan hasil suara pleno di tingkat Distrik mereka masing-masing, dan berhak untuk melihat langsung pelaksanaan pleno Distrik di daerah mereka masing-masing.
Setiap langkah dan upaya untuk memindahkan pleno Rekapitulasi Distrik ke Kota Kota lain, apalagi berada jauh dari jangkauan masing masing masyarakat adat pemberi suara sah noken disetiap Distrik, Pasti merupakan tindakam kejahatan Pemilu, yang harus dibumi hanguskan dari Bumi Lembah Tolikara.
Kita semua ingin damai dan tenteram, namun jika upaya tidak tahu malu, untuk merampas hak suara rakyat Tolikara dengan cara cara culas dan tidak bermoral terus dilakukan, maka tidak akan ada damai di Lembah Tolikara.
Tahan semua Lembar surat suara dan dokumen yang di kumpulkan di tiap Distrik yang tidak menyelenggarakan Pleno di Distrik masing masing.. Karena sudah dipastikan, segala proses yang berada jauh dari pantauan/jauh dari penglihatan/diluar dari kehadiran masyarakat adat pemberi suara noken yang sah, dipastikan telah dimanipulasi oleh para oknum penyelenggara yang tidak bermoral dengan keputusan pleno yang telah dimanipulasi.
Dalam proses pemilu yang benar, dengan tahapan yang benar, maka para petugas PPD/PPK seharusnya merasa aman dan terlindungi, jika pleno Rekapitulasi dihadiri oleh Masyarakat Adat disetiap Distrik masing masing, sebab, kehadiran masyarakat adat pemberi suara sah noken, akan ikut melindungi dan menjaga hasil kesepakatan adat mereka, yang dituangkan kedalam berita acara pleno yang sah oleh penyelenggara di tingkat Distrik.. Ketakutan dan rasa terancam akan terjadi, jika para penyelenggara PPD/PPK di tingkat Distrik, justru melaksanakan agenda dan tujuan berbeda dari hasil kesepakatan adat suara noken yang berujung pada Chaos dan kerusuhan sosial.. Lawan setiap penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang penyelenggara, yang hendak merubah hasil suara Pilkada yang sah di Tolikara.
Satu suara yang hilang, memiliki makna yang dalam dan sakral, yaitu hilangnya satu nyawa rakyat di lembah Tolikara yang secara paksa dirampas oleh para pembunuh demokrasi di Tolikara.. Tajamkan anak panah, untuk melindungi hak hidup “demokrasi” setiap orang di Tanah Injil yang diberkati Allah Bapa. Lawan Lawan Lawan Lawan.… Wa Wa Wa Wa.
*** (Penulis adalah Calon Bupati Tolikara, Mantan Anggota DPR RI Utusan Papua Dua Periode dan Dewan Pakar TKN Prabowo – Gibran)