Sabu 71,95 Gram dalam Tas Ransel, AD Diamankan Polsek Kepenuhan

Jurnalis: Moh Nasir
kabarbaru, Rokan Hulu — Pengembangan kasus narkotika oleh Polsek Kepenuhan berujung pada penangkapan AD alias ASO, pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Dari sebuah rumah kontrakan di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, polisi menyita 22 paket sabu dengan berat kotor 71,95 gram yang disimpan dalam tas ransel biru.
AD ditangkap pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi lebih dulu mengamankan s alias O dan mengembangkan informasi terkait jaringan peredaran narkotika.
Selain sabu, polisi menyita bong, dua telepon genggam, gunting, mancis, dompet, sendok pipet, kotak plastik, dan tas ransel.
Dalam pemeriksaan awal, AD mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A. Hasil tes urine juga menunjukkan AD positif metamfetamina dan amfetamina.
AD kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan perkara untuk menelusuri pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut.(Rahmad)
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
