Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

20 ASN Sumenep Bikin Kasus Sepanjang Tahun 2024, Ini Sanksinya

kabarbaru.co
Ilustrasi ASN di Indonesia (Dok/Setkab RI).

Jurnalis:

Kabarbaru, Sumenep – Sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep, Jawa Timur terlibat kasus pelanggaran sepanjang tahun 2024.

Pelanggaran yang dilakukan beragam, mulai perselingkuhan, kedisiplinan, hingga penyalahgunaan narkoba.

Jasa Penerbitan Buku

Akibatnya, 6 pegawai menerima sanksi ringan, 5 pegawai mendapatkan sanksi sedang, dan 9 pegawai dipecat.

Dibanding tahun sebelumnya lebih sedikit, terhitung hanya 14 kasus pelanggaran yang dilakukan ASN setempat.

“Hingga Desember 2024, mereka telah diberi sanksi, mulai dari sanksi ringan hingga pemecatan,” kata Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Sumenep, Miftahol Arifin, Senin, 30 Desember 2024.

Arifin menegaskan, pemberian sanksi ini merupakan keseriusan Pemkab dalam meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN di tempat kerjanya.

“Pemecatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan wewenang,” sambungnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan pemantauan kepada ASN yang kurang laik kinerjanya.

“Kami akan terus berupaya memperbaiki sistem pengawasan terhadap ASN guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan,” pungkasnya.(*)

 

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store