Soal Pemilihan Pengurus Komite SMPN 1 Singojuruh, Kadispendik Banyuwangi Mengaku Belum Dapat Penjelasan Dari Pihak Sekolah

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI -Pemilihan pengurus komite SMPN 1 Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur, terus menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, pemilihan pengurus komite SMPN 1 Singojuruh, sangat disayangkan oleh Nanang, salah satu warga Kecamatan Singojuruh.
Bahkan warga Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, tersebut menyebut jika pemilihan pengurus komite SMPN 1 Singojuruh, terkesan dipaksakan.
Sementara Suratno, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Banyuwangi, mengatakan jika Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan.
Komite sekolah dipilih melalui rapat orang tua/wali murid yang kemudian ditetapkan oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
“Demikian berdasarkan regulasi,” katanya melalui sambungan whatsapnya. Sabtu, (13/7/2024).
Kadispendik Kabupaten Banyuwangi, tersebut mengaku jika soal pemilihan pengurus komite SMPN 1 Singojuruh belum mendapat penjelasan dari pihak sekolah.
“Sedangkan kejadian di SMPN 1 Singojuruh, kami belum mendapatkan penjelasan dari sekolah,” pungkasnya.
Seperti diketahui pada Jum,at, 12 Juli 2024 siang, pemilihan pengurus komite SMPN 1 Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur, digelar. Kegiatan tersebut digelar di aula Kecamatan Singojuruh.
Selain digelar di Kecamatan Singojuruh, dalam pemilihan pengurus komite SMPN 1 Singojuruh, tersebut dihadiri oleh 35 perwakilan walimurid. Namun kabarnya 35 murid tersebut semua walimurid kelas VII. (*)