Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Soal Galian C di TKD Tamansari Camat Tegalsari Mengaku Tidak Tahu dan Tidak Pernah Konsultasi

Surat perjanjian antara Pemdes Tamansari dan pelaksana penataan lahan TKD di Dusun Setembel Desa Gambiran. (Foto:Dokumentasi).

Jurnalis:

KABAR BARU, BANYUWANGI – Tambang galian C di Tanah Kas Desa (TKD) Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus menjadi perhatian publik.

 Pasalnya kegiatan tersebut diduga hanya mengantongi surat perjanjian antara Pemerintah Desa (Pemdes) Tamansari dan pengelola tambang. Namun meski diduga tidak mengantongi ijin pertambangan kegiatan tersebut masih bebas beroperasi dan aman soleman.

Jasa Pembuatan Buku

Saat ditemui awak media dikantornya Akbar Mukahvi, Kepala Desa (Kades) Tamansari, mengaku jika dirinya telah memberikan surat perintah penataan lahan kepada Corneles Yohanis Sapulete dengan alamat Jayapura, dan Nelly Rahmawati, alamat Pasar Minggu.

Dalam surat perjanjian yang dibuat antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan kedua orang yang beralamat diluar Kabupaten Banyuwangi, tersebut dijelaskan jika Pemdes Tamansari menerima kondisi gumuk TKD menjadi lahan persawahan. Sedangkan hasil tanah dari pengerukan menjadi milik Corneles Yohanis Sapulete dan Neli Rahmawati.

Namun dalam kegiatan pengerukan TKD tersebut pihak Pemdes Tamansari dan juga pihak pengelola tambang galian C tidak pernah memberitahukan kegiatan tersebut kepada Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Tegalsari, Banyuwangi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ir Muji Purwanto, Camat Tegalsari, saat dihubungi wartawan melalui sambungan whatsapnya pada Selasa, (23/7/2024).

“Maaf tidak tahu dan tidak pernah konsultasi, mohon langsung ke desa saja, Forpimka juga semua TDK tahu,” tegasnya.

Sebelumnya Kapolsek Tegalsari, IPTU Achmat Rudi, SH, kepada awak media saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapnya pada Sabtu, (20/7/2024) juga mengaku tidak tahu – menahu soal aktivitas tambang galian C di TKD Tamansari.

“Gak ada komunikasi dengan pihak Polsek Tegalsari, lahannya kan di wilayah gambiran gak tau kalau di Gambiran,” katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh AKP Badrodin Hidayat, Kapolsek Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur, melalui sambungan telefon selulernya.

“Sama dengan Polsek Tegalsari, tidak ada komunikasi dengan kami. Satu orangpun tidak ada yang ngadep,” katanya.

Kapolsek Gambiran tersebut menegaskan jika ada yang ngadep ke Polsek, itupun saya arahkan ke tim terpadu.

“Urusan tambang galian C, bukan urusan Polsek, itu menjadi urusan tim terpadu, silahkan datang ke tim terpadu,” katanya.

Kepada wartawan, Kapolsek Gambiran, tersebut mengimbau agar para penambang atau siapapun jangan membawa bawa bawa nama polsek.

“Nanti saya perintahkan anggota untuk cek lokasinya, jika perlu nanti kami suruh tutup,” tegas AKP Hidayat. (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store