Selebgram Tersangka Live Bugil RR Gandeng Pengacara Acong Latif

Jurnalis: Alberto Salim
KABARBARU, JAKARTA – Selebgram asal Bali berinisial RR (32) ditetapkan menjadi tersangka setelah melakukan aksi siaran langsung (live) secara bugil hingga masturbasi di media sosial (medsos). RR, yang telah beraksi selama 9 bulan meraup keuntungan hingga Rp 50 juta itu, tak tanggung tanggung gandeng Acong Latif sebagai pengacaranya.
Tersangka Selebgram RR yang meminta bantuan hukum kepada Acong Latif dengan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Satu itu dibenarkan oleh tim Pengacaranya yakni Nur Lailatus sintiya atau dikenal Sintiya Laila ” RR sudah tanda tangan kuasa kemarin kamis tanggal 30 Semtember kemarin dan saat itu juga ada pemeriksaan tambahan ke RR tersebut” papar Sintiya saat dihubungi awak media
RR meminta Acong Latif yang dikenal cerdas dan berwawasan luas dalam menangani perkara dan pintar mencari celah, untuk memenangkan perkara seperti sebelumnya membebaskan tersangka kasus BPR Legian dari tuntutan Jaksa 12 belas tahun penjara di Denpasar. Dan ini kasus yang hampir serupa artis Dinar Candy kemarin, juga sepertinya sangat dibutuhkan oleh RR dalam perkaranya saat ini yang di ancam dengan Undang Undang Porno Aksi dan Pornografi
RR terlihat tersenyum dan girang saat tim Lawyer Garuda Satu yang di nahkodai oleh Acong Latif datang dan dampingi pemeriksaan tambahan ” tutup Sintiya