KOPRI Mendorong Ruang Aman Untuk Perempuan dan Anak di Sekretariat Organisasi
Jurnalis: Sulistiana Dewi
Kabarbaru, Jakarta – Dalam peringatan Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap 20 November, kita dihadapkan pada realitas yang menyakitkan tentang ketidakadilan yang masih dialami oleh perempuan dan anak-anak, terutama dalam konteks ruang publik dan organisasi.
Salah satu aspek yang sering terabaikan adalah pentingnya menciptakan ruang aman yang inklusif dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak di tempat-tempat seperti sekretariat organisasi, kampus, kantor pemerintahan, serta perusahaan swasta.
Dalam perspektif ini, KOPRI (Koorp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri) memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penggerak utama dalam mendorong terciptanya ruang aman di seluruh sektor ini.
“Ruang aman bukan sekadar pilihan, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap institusi. Ini adalah hak dasar yang harus diperoleh setiap perempuan dan anak tanpa pengecualian,” tegas Wulan Sari A.S, Ketua KOPRI PB PMII di Jakarta.
Ruang Aman: Kewajiban yang Terabaikan
Ruang aman adalah ruang yang memberikan perlindungan fisik dan psikologis bagi individu dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan diskriminasi. Bagi perempuan dan anak, ruang aman menjadi kebutuhan yang mendesak, terutama mengingat tingginya angka kekerasan berbasis gender yang terjadi di ruang publik.
Data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat bahwa sepanjang tahun 2023, lebih dari 289.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan, sebagian besar terjadi di ruang-ruang publik yang seharusnya aman, seperti kantor dan kampus.
Dalam banyak kasus, kekerasan ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga verbal dan psikologis – sesuatu yang lebih sulit dideteksi namun dampaknya sangat besar terhadap kesejahteraan mental korban.
Dalam kesempatan ini, saya mengingatkan jika ingin menciptakan masa depan yang lebih baik, maka harus mulai dari ruang-ruang yang kita tinggali dan beraktivitas setiap hari.
“Sekretariat organisasi, kampus, dan kantor adalah tempat di mana kita membangun cita-cita dan mengembangkan potensi. Tanpa ruang yang aman, cita-cita itu hanya akan menjadi mimpi yang mustahil,“ sambungnya.
Ruang Aman di Sekretariat Organisasi: Langkah Nyata untuk Perempuan dan Anak
“Sebagai ketua KOPRI, saya menekankan bahwa sekretariat organisasi harus menjadi contoh nyata dalam hal menciptakan ruang aman, terlebih lagi di organisasi seperti KOPRI yang berkomitmen terhadap pembelaan hak-hak perempuan,” lanjut Wulan.
Ini bukan hanya soal kebijakan tertulis, tetapi juga soal budaya organisasi yang harus mencerminkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Sayangnya, banyak sekretariat organisasi yang masih mengabaikan aspek ini, dan ini adalah masalah serius yang harus segera diperbaiki. Keengganan untuk membuat sekretariat yang ramah perempuan dan anak menunjukkan ketidakpedulian terhadap hak asasi manusia.
Di organisasi kami, KOPRI, kami berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa sekretariat organisasi kami tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga menjadi ruang yang aman bagi perempuan dan anak.
“Saya menegaskan Sekretariat organisasi harus menjadi tempat yang membanggakan, tempat di mana perempuan merasa dihargai, dihormati, dan dilindungi. Tidak ada lagi ruang untuk budaya kekerasan, pelecehan, atau marginalisasi. Kita harus menciptakan lingkungan yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga secara emosional dan psikologis,” tegas Wulan.
Ruang Aman di Kampus, Pemerintahan, dan Dunia Usaha: Tanggung Jawab Bersama
Ruang aman bagi perempuan dan anak tidak hanya menjadi kewajiban bagi organisasi mahasiswa, tetapi juga di seluruh sektor publik dan swasta. Kampus, sebagai lembaga pendidikan, harus menjadi tempat yang benar-benar aman bagi mahasiswa perempuan dan anak-anak.
Faktanya, angka kekerasan seksual di kampus-kampus Indonesia masih cukup tinggi, meskipun telah ada berbagai kebijakan yang diklaim untuk menangani isu ini. Hal yang sama berlaku untuk sektor pemerintahan dan dunia usaha.
Meski sudah banyak perusahaan yang mengklaim menerapkan kebijakan perlindungan terhadap perempuan, kenyataan di lapangan sering kali tidak sesuai dengan yang diharapkan. Banyak perempuan dan anak yang masih terpaksa menghadapi diskriminasi dan pelecehan dalam lingkungan kerja mereka.
“Kita tidak bisa menunggu kondisi ini membaik dengan sendirinya. KOPRI mendorong agar kebijakan perlindungan terhadap perempuan dan anak diterapkan secara konsisten dan dipantau secara ketat. Kita harus menciptakan kebijakan yang memprioritaskan keselamatan, bukan hanya kesetaraan semata,” katanya.
Menurut data yang dikeluarkan oleh International Labour Organization (ILO), perempuan di seluruh dunia masih terlibat dalam pekerjaan yang tidak aman dan penuh pelecehan. Lebih dari itu, mereka juga sering kali tidak mendapatkan perlindungan yang memadai jika mengalami kekerasan atau pelecehan di tempat kerja.
Maka dari itu, perusahaan dan kantor pemerintahan harus mendesain kebijakan yang tegas, bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai langkah konkret dalam menjamin ruang aman.
Menjadi Agen Perubahan: Kewajiban Bersama
Hari Anak Sedunia mengingatkan kita bahwa tanggung jawab untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama, baik oleh negara, masyarakat, organisasi, maupun individu. Sebagai KOPRI, kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan terciptanya ruang aman di setiap lini kehidupan—termasuk di sekretariat organisasi, kampus, dan tempat kerja.
“Kami tidak hanya akan menunggu perubahan, kami akan mendorong dan menjadi agen perubahan itu sendiri. Ruang aman adalah hak yang harus dipenuhi, bukan sesuatu yang bisa ditawar,” ujarnya.
KOPRI mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam memastikan setiap perempuan dan anak dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam setiap ruang yang mereka masuki. Tidak ada ruang yang boleh dibiarkan terabaikan atau dibiarkan menjadi tempat yang mengancam keselamatan mereka.
Jika kita sungguh ingin menciptakan dunia yang lebih baik, kita harus mulai dengan memberikan ruang yang aman bagi perempuan dan anak di semua sektor kehidupan.
“Kami tidak akan berhenti berjuang hingga setiap perempuan dan anak memiliki ruang yang aman, tempat mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan penuh potensi,” pungkas Wulan Sari A.S, Ketua KOPRI PB PMII di Jakarta.