Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Ribuan Anak Sudah Terpapar, Menkomdigi Diminta Fokus Berantas Judi Online

Desain tanpa judul - 2026-05-22T103103.513
Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi), Meutya Hafid (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Data terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memicu keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.

Lembaga pemerintah tersebut mencatat sekitar 200 ribu anak Indonesia telah terpapar praktik judi online (judol).

Hal yang paling mencengangkan, sekitar 80 anak di antaranya teridentifikasi masih berusia di bawah 10 tahun.

Merespons temuan tersebut, Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai bahwa jumlah riil anak-anak yang terperangkap dalam lingkaran judol kemungkinan jauh lebih masif.

Menurutnya, angka yang dipublikasikan oleh Komdigi saat ini hanyalah bagian permukaan dari sebuah masalah yang jauh lebih besar.

“Ini persoalan serius yang perlu ditindaklanjuti dengan cepat. Di sisi lain, saya percaya angka riilnya lebih besar ketimbang data itu. Sangat mungkin ini hanya permukaan gunung es,” ujar Hardjuno dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Jumat (22/05/2026).

Identitas Palsu dan Pergeseran Korban

Hardjuno menjelaskan bahwa kecanggihan dan longgarnya praktik digital saat ini mempermudah anak-anak untuk memalsukan identitas demi mengakses platform judi daring.

Akibatnya, potensi keterlibatan anak di bawah umur menjadi sulit terdeteksi secara menyeluruh.

Mirisnya lagi, tren negatif ini tidak hanya menjangkiti anak-anak di kota-kota besar saja, melainkan sudah mulai merambah kuat hingga ke wilayah pedesaan.

Dampak buruk dari kecanduan judi online ini juga sudah memicu munculnya berbagai tragedi kemanusiaan di daerah, termasuk kasus bunuh diri akibat lilitan utang.

Hardjuno mencontohkan salah satu kasus tragis yang sempat menghebohkan sebuah desa di daerah Boyolali.

“Di suatu desa di Boyolali muncul kasus bunuh diri yang dikaitkan dengan judol. Ini kan miris sekali. Pemerintah jangan menganggap ini fenomena biasa,” tegasnya mendesak pemerintah agar segera memblokir platform secara total dan menindak jaringan pelaku.

Judi Online Adalah Penipuan Tersistem

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid angkat bicara dan menegaskan bahwa judi online pada dasarnya merupakan bentuk penipuan (scam).

Bandar telah merancang sistem algoritma sedemikian rupa agar para pemain hampir selalu mengalami kekalahan dan kerugian dalam jangka panjang.

Meutya meminta seluruh lapisan masyarakat untuk bertindak sebagai garda terdepan guna mengedukasi serta melindungi anggota keluarga masing-masing dari bahaya laten judi online.

Ia menekankan bahwa pemberantasan praktik ilegal ini tidak akan efektif jika hanya mengandalkan pemutusan akses internet dan penegakan hukum semata.

Pemerintah harus membarengi langkah tersebut dengan penguatan literasi digital serta peningkatan kesadaran kolektif dari masyarakat luas.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store