Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

PB PMII Gelar Majelis Gerakan Nasional, Hadirkan Komisioner KPK dan PPATK

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), menggelar Majelis Gerakan Nasional dengan dengan tema Pengaturan Illicit Enrichment terhadap Pejabat Publik dalam Upaya Pemberantasan Korupsi di Sekretariat PB PMII, di Salemba, Jakarta Pusat.

Pada diskusi ini, PB PMII menyikapi beberapa isu, salah satunya terkait dengan dugaan adanya potensi oknum pejabat publik yang melakukan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan peningkatan kekayaan pribadinya.

Jasa Penerbitan Buku

Ketua Panitia Diskusi Serial Gerakan Nasional PB PMII Fendy Ariyanto mengatakan, sikap PMII hari ini didasarkan pada fakta hukum yang terjadi beberapa bulan terakhir, yang mana beberapa oknum pejabat di Indonesia terbukti menggunakan jabatannya untuk kepentingan dan memperkaya kehidupan pribadinya.

Padahal kata dia, masih banyak masyarakat miskin di Indonesia yang membutuhkan peran serta pemerintah dalam mendorong kesejahteraannya.

Maka atas setiap tindakan oknum pejabat publik yang mengunakan wewenang dan jabatannya untuk memperkaya diri dengan korupsi dan TPPU adalah Kejahatan luar biasa extra ordinary crimes.

karenanya PMII menyikapi melawan dan turut serta mendukung penegakan hukum untuk memberantas dengan serius, tegas, dan tuntas atas setiap tindakan pidana korupsi dan TPPU yang merugikan negara dan Rakyat Indonesia.

Karena terjadinya korupsi dan TPPU yang dilakukan oleh oknum pejabat publik, program kesejahteraan untuk masyarakat pun akhirnya belum bisa diwujudkan seluruhnya.

“Maka sikap kami tegas bahwa korupsi dan TPPU adalah Kejahatan luar biasa extra ordinary crimes yang harus kita lawan dan turut andil untuk mendukung penegakan hukum secara serius, tegas dan tuntas atas setiap tindakan oknum pejabat publik yang mengunakan wewenang dan jabatannya untuk memperkaya diri,” kata Fendy.

Fendy menambahkan, melalui diskusi serial ini, pihaknya ingin memberikan kritik terhadap sistem hukum dan kebijakan yang mengarah kepada adanya kekayaan tidak wajar pada seorang pejabat publik.

Tidak hanya kritik, PB PMII memastikan saran dan masukannya itu disertai solusi berdasarkan pengetahuan hukum dan keilmuan kader-kader PMII.

“Jadi jelas ya bahwa diskusi ini outputnya ingin mewujudkan nilai – nilai kesadaran secara komprehensif terhadap generasi muda untuk ikut serta melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kebijakan dan tindakan dari pejabat publik,” tuturnya.

Demikian pula bahwa, diskusi ini mengharapkan adanya pemahaman bersama mengenai diskursus pengaturan kebijakan pengawasan terhadap kekayaan tidak wajar di Indonesia.

Bagi Fendy, pengawasan masyarakat dan komitmen pemerintah adalah kunci terwujudnya pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Di tempat yang sama, Bendahara Umum PB PMII Panji Sukma Nugraha mengatakan, harta tidak wajar menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat beberapa bulan terakhir.

Menurutnya, miris ketika kemiskinan di Indonesia terlihat jelas, sementara sikap para pejabat dan keluarganya cenderung hedonis.

“Kalau kita melihat Jakarta saja. Berapa banyak pemulung yang lewat, orang yang ngamen, yang keliling demi sepiring nasi. Kalau kita melihat simbol negara, pejabat-pejabat sekarang hari ini sudah tidak sepantasnya dengan melihat kondisi ini,” ujar Panji.

Dia mencontohkan bagaimana kasus David dapat membuka kebobrokan pejabat public di Indonesia. Mental korupsi yang masih merajalela terungkap setelah adanya kejadian penganiayaan dan arogansi anak pejabat keuangan.

PB PMII memandang bahwa kekayaan yang fantastis bagi seorang ASN merupakan hal yang tidak wajar dan perlu untuk dianalisis.

“Belum lagi para pejabat yang double jabatan, satu orang bisa menjabat 10 jabatan, efisien kah kondisi seperti ini? Efektifkan?,” ucapnya.

Sebagai informasi, Diskusi Serial dengan tema “Pengaturan Illicit Enrichment (kekayaan tidak wajar) terhadap Pejabat Publik dalam Upaya Pemberantasan Korupsi” menghadirkan dua narasumber yaitu Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron dan Analis Transaksi Keuangan Bidang Hukum Pusat Pelaporan PPATK Muhammad Abdal Yanwar.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store