Panwaslu Kecamatan Purwakarta Galang Dukungan Masyarakat untuk Pengawasan Pemilihan Serentak 2024
Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Purwakarta berhasil menyelenggarakan sosialisasi pengawasan pemilihan serentak tahun 2024 di gedung serbaguna Anven Water Park, Jalan Jend Ahmad Yani, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta pada Minggu, 30 Juni 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Purwakarta Siswanto mengatakan bahwa pentingnya sosialisasi pengawasan pemilihan serentak tahun 2024, untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pemilihan.
Dalam hal tersebut Siswanto juga menyoroti peran kritis pemilih pemula dan mahasiswa dalam menjaga integritas serta transparansi pemilu.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, sehingga pemilihan dapat berlangsung lancar dan bebas dari kecurangan,” kata Siswanto.
Lebih lanjut, Siswanto menjelaskan bahwa melibatkan masyarakat sebagai pengawas partisipatif merupakan langkah preventif untuk menghindari pelanggaran pemilu.
“Sebanyak 30 dari 60 undangan terpilih mengikuti acara ini, mencakup berbagai kalangan untuk memastikan representasi yang adil dalam pengawasan,” tambahnya.
Siswanto juga menekankan ketersediaan berbagai saluran komunikasi, baik offline maupun online, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan temuan atau potensi pelanggaran selama pemilihan, demi menjaga integritas proses demokrasi.
“Panwaslu Kecamatan Purwakarta, bersama masyarakat, siap menjaga kelancaran dan kualitas pemilihan serentak 2024, guna mendukung terciptanya kepemimpinan yang berkualitas dan dipilih secara adil,” tandasnya.
Farel salah satu peserta sosialisasi sekaligus pemilih pemula yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa pentingnya peran aktif generasi muda dalam proses demokrasi.
Menurutnya, kehadiran pemilih pemula sangat krusial untuk menjaga integritas pemilihan dan mendorong terwujudnya kepemimpinan yang berkualitas.
“Saya berkomitmen untuk berperan sebagai pengawas pemilu yang bertanggung jawab, serta siap menggunakan saluran komunikasi yang tersedia untuk memberikan laporan apabila menemukan potensi pelanggaran selama proses pemilihan serentak 2024,” ucapnya.