Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Manfaatkan Fasilitas Negara Demi Anak Istri, Menteri PU Dody Hanggodo Diduga Tabrak Aturan Administrasi

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo Lasmono (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Jagat media sosial kini kembali gempar menyusul bocornya dokumen resmi dari lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Ruang publik ramai menyoroti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian PU Nomor: HL04/T/Sj/2026/81 tertanggal 29 Juni 2026 mengenai pemberitahuan perjalanan dinas luar negeri sang Menteri, Dody Hanggodo Lasmono.

Dokumen tersebut menerangkan agenda menteri untuk menghadiri forum tingkat tinggi PBB bertajuk High-Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda di New York, Amerika Serikat, yang terjadwal berlangsung pada 13 hingga 19 Juli 2026. Polemik mencuat setelah netizen menemukan nama istri dan anak kandung sang menteri masuk ke dalam lampiran daftar delegasi resmi kementerian tersebut.

Berdasarkan lembar lampiran surat yang beredar, istri menteri, Irma Hermawati, berangkat menggunakan fasilitas paspor diplomatik, sedangkan sang anak perempuan, Aurellia Tsabitha Meidirama, tercatat memegang paspor biasa. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 164/PMK.05/2015, seorang pejabat negara memang boleh memboyong istri sebagai pendamping jika agenda internasional tersebut mensyaratkannya dan telah mengantongi izin langsung dari Presiden.

Namun, regulasi keuangan negara sama sekali tidak memuat klausul yang memperbolehkan pemberian fasilitas akomodasi maupun pembiayaan dinas bagi anak kandung pejabat. Pencantuman nama sang anak dalam surat delegasi dinas formal inilah yang dinilai melanggar kepatutan administrasi negara sebagaimana diatur dalam Permensesneg 11/2008.

Kehebohan ini langsung memantik reaksi kritis dan sinisme yang masif dari para pengguna platform media sosial X. Netizen ramai-ramai mengaitkan kecocokan waktu berakhirnya agenda dinas kementerian tersebut dengan jadwal pertandingan Final Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat.

Publik mendeteksi bahwa hari terakhir kunjungan dinas menteri pada 19 Juli 2026 bertepatan langsung dengan laga puncak Piala Dunia yang akan digelar di MetLife Stadium, East Rutherford, New Jersey, sebuah lokasi yang berada tepat di wilayah metropolitan New York City.

“Anak menteri ikut dinas bapaknya. Banyak yang harus dibahas ini. Pake tiket pribadi? Pake hotel sendiri? Tempat final Piala Dunia di New York? Jadwal Final Piala Dunia kapan?” cuit akun @narkosun yang mempertanyakan motif di balik perjalanan tersebut.

Kecurigaan netizen mengenai urusan pembiayaan juga langsung ditimpali oleh komentar pedas dari pengguna media sosial lainnya yang meragukan klaim penggunaan dana mandiri. Publik menilai dokumen dinas kementerian seharusnya steril dari nama-nama personel di luar fungsi kedinasan negara.

“Sejak kapan kalo bayar pake duit pribadi namanya tetap tercantum di lampiran ST? Mau bego2in tapi semuanya jg tau kalo ada nama di lampiran ST itu artinya biaya dia dibebankan ke kas kantor. Kagak kebayang kalo indonesia lolos piala dunia,” tulis gabungan komentar sinis dari akun @beomiyaaa dan @NasutionAn25161.

Sengkarut pemanfaatan surat dinas untuk kepentingan keluarga ini bukan menjadi kasus yang pertama kali terjadi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pada Juli 2025 silam, masyarakat juga dikejutkan oleh tindakan serupa dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang kedapatan bersurat ke sejumlah KBRI di Eropa guna meminta pengawalan bagi istri dan anaknya yang sedang mengikuti lomba misi budaya.

Bedanya, politisi Golkar tersebut kala itu langsung bergerak cepat mendatangi Gedung Merah Putih KPK secara sukarela untuk menyerahkan bukti cetak rekening pribadi demi membuktikan netralitas dan transparansi keuangannya.

“Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya. Mengenai isu saya menggunakan dana segala macam, saya sudah ke KPK dan ini saya bentuk pertanggungjawaban saya. Kan ada yang bilang ke saya begini, laporkan ke KPK, tidak usah dilapor-laporkan, saya sendiri datang ke KPK ini. Alhamdulillah, diterima dengan baik dan semua dokumen ini sudah saya sampaikan,” tegas Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat memberikan klarifikasi resminya setahun lalu.

Hingga saat ini, publik masih terus mendesak Kementerian PU untuk memberikan rilis resmi dan klarifikasi terbuka mengenai alasan mendasar di balik masuknya nama anak menteri dalam struktur delegasi negara.

Masyarakat menuntut komitmen serius dari pemerintah pusat agar tidak ada celah penyalahgunaan wewenang birokrasi, serta memastikan bahwa perjalanan dinas luar negeri para pejabat benar-benar murni untuk urusan negara, bukan sekadar memanfaatkan momentum fasilitas dinas demi agenda plesiran keluarga.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store