Korsel Beri Santunan Warganya 23 Juta Bila Berani Melahirkan

Jurnalis: Alberto Salim
KABARBARU, INTERNASIONAL – Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, menjalankan program insentif dengan memberikan uang tunai senilai 2 juta won atau sekitar Rp23 juta (kurs Rp11,93/won) kepada warganya yang melahirkan bayi.
Orang tua yang mendaftarkan kelahiran anaknya mulai 1 Januari 2022 dapat menukarkan voucher uang tunai secara online dan di pusat komunitas lokal.
Insentif tersebut merupakan salah satu dari beberapa subsidi persalinan yang telah diluncurkan oleh pemerintah Korea Selatan dalam beberapa bulan terakhir.
Layanan Asuransi Kesehatan Nasional Korea Selatan juga mengumumkan bahwa mereka akan memberikan voucher tunai sebesar $837 (Rp12 juta) kepada ibu baru dan $1.172 (Rp16,8 juta) kepada ibu baru yang melahirkan anak kembar.
Korea Selatan sekarang memiliki tingkat kesuburan terendah secara global. Alasan utamanya karena generasi milenium Korea Selatan menilai beban utang yang besar serta sulitnya mendapat hunian dengan harga terjangkau membuat mereka enggan memulai keluarga.
Sebagai dampak dari sangat rendahnya tingkat kelahiran di negara itu, ratusan sekolah telah dikosongkan dan ditinggalkan karena tak ada siswa.