Kemerdekaan di Balik Jeruji, Remisi Jadi Jalan Pulang Warga Binaan

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta. Bertepatan dengan peringatan kemerdekaan, pemerintah menyerahkan Remisi Umum 17 Agustus 2026 kepada narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, M.P., mewakili Bupati Purwakarta menghadiri secara langsung kegiatan penyerahan remisi tersebut di Lapas Kelas IIB Purwakarta, Senin (17/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Sri Jaya Midan menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan positif melalui kedisiplinan, kepatuhan, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan.
“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas ikhtiar, kedisiplinan, dan iktikad baik warga binaan dalam menjalani proses pembinaan. Ini juga harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujar Sri Jaya Midan.
Menurutnya, sistem pemasyarakatan tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai proses penghukuman. Pemasyarakatan juga memiliki tujuan yang lebih luas, yakni membentuk karakter, membangun kesadaran hukum, memulihkan hubungan sosial, serta mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
Sri Jaya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2026. Secara khusus, ia memberikan apresiasi kepada warga binaan yang mendapatkan remisi hingga dinyatakan langsung bebas.
Ia berharap kebebasan tersebut menjadi titik awal bagi para penerima remisi untuk menata kembali kehidupan bersama keluarga dan lingkungan masyarakat.
“Jadikan momentum ini sebagai awal yang baru. Kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, taat hukum, berakhlak mulia, serta siap memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan pembangunan daerah,” pesannya.
Sementara bagi warga binaan yang masih harus menjalani sisa masa pidana, Sri Jaya mengingatkan agar tidak kehilangan semangat dalam menjalani proses pembinaan.
Ia mengajak mereka untuk terus menaati seluruh aturan yang berlaku, menjaga kedisiplinan, serta mengikuti program pembinaan kemandirian dan kerohanian dengan sungguh-sungguh.
“Jalani proses pembinaan dengan baik dan penuh kesungguhan. Tetap disiplin, patuhi aturan, dan manfaatkan setiap kesempatan untuk belajar serta memperbaiki diri,” katanya.
Sri Jaya menilai proses pembinaan di dalam lapas merupakan kesempatan penting bagi warga binaan untuk mempersiapkan diri sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Purwakarta juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta beserta seluruh jajaran petugas pemasyarakatan atas dedikasi dan pengabdian dalam membimbing serta membina warga binaan.
Menurutnya, keberhasilan proses pemasyarakatan membutuhkan kerja sama berbagai pihak, tidak hanya jajaran pemasyarakatan, tetapi juga pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan Lapas Kelas IIB Purwakarta, khususnya dalam mendukung pembinaan dan rehabilitasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” ungkapnya.
Ia berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya dimaknai sebagai perayaan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki kehidupan.
Dengan semangat kemerdekaan, kebersamaan, persatuan, dan gotong royong diharapkan terus tumbuh sehingga seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Purwakarta yang semakin maju, aman, harmonis, dan istimewa. ***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
