Kejagung Didesak Tindak Lanjut Temuan BPK, Terkait Dugaan Kebocoran Uang Negara di IFG

Jurnalis: Muhammad Oby
Kabarbaru, Jakarta – Desakan agar aparat penegak hukum mengusut dugaan persoalan di holding asuransi pelat merah kian menguat. Aktivis antikorupsi, Doni Bagaskara, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera turun tangan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait kinerja PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dan entitas anaknya.
Menurut Doni, temuan BPK yang mencakup piutang premi macet sebesar Rp396.029.002.550,65, potensi kehilangan pendapatan imbal jasa penjaminan KUR Rp19.229.020.594,11, hingga kelebihan pembayaran klaim Rp13.340.191.624,00 tidak boleh berhenti pada ranah administratif semata.
“Ini bukan sekadar catatan audit. Ada potensi kerugian negara yang besar. KPK harus segera melakukan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana,” tegas Doni dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Ia juga menyoroti persoalan pengalihan aset dan kewajiban eks PT Asuransi Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG yang dinilai belum sepenuhnya transparan. Selain itu, terdapat pula potensi tagihan tidak tertagih dari klaim subrogasi di PT Asuransi Jasa Indonesia sebesar Rp67.531.047.260,06 serta klaim reasuransi di PT Asuransi Kredit Indonesia sebesar Rp94.782.456.901,38 yang belum tertagih.
Menurutnya, penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) harus diaudit secara menyeluruh agar tidak menimbulkan celah penyimpangan baru, terlebih dengan adanya temuan pembayaran imbal jasa Rp33.417.955.544,67 dan pengakuan utang Rp4.709.414.710,58 yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Doni menilai lemahnya pengawasan internal dan tata kelola di sejumlah anak usaha seperti PT Jaminan Kredit Indonesia menjadi indikasi adanya masalah sistemik yang perlu dibenahi.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi skandal besar berikutnya di sektor BUMN. Penegakan hukum harus dilakukan untuk memberi efek jera dan memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Doni mendesak KPK tidak ragu memanggil pihak-pihak terkait, termasuk jajaran manajemen dan pihak lain yang diduga terlibat, guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.
Sejauh ini, publik masih menunggu langkah konkret dari KPK maupun aparat penegak hukum lainnya dalam menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di sektor BUMN, khususnya di industri asuransi negara.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

