Kejagung Didesak Periksa Anggota DPR RI SA Terkait Dugaan Mafia Titik Dapur SPPG di Madura

Jurnalis: Imam Buchori
Kabar Baru, Jatim – Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMATI) Jawa Timur, Sholehuddin, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Madura berinisial SA dalam kasus dugaan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini menjadi sorotan publik.
Menurut Sholehuddin, aparat penegak hukum harus mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik perizinan SPPG tanpa pandang bulu.
Ia menilai pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang namanya disebut dalam berbagai informasi yang beredar merupakan langkah penting untuk mengungkap aktor intelektual di balik dugaan permainan proyek tersebut.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung memeriksa anggota DPR RI Dapil Madura berinisial SA. Jangan hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi telusuri juga pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam penentuan dan distribusi titik SPPG,” kata Sholehuddin.
Desakan tersebut muncul setelah beredarnya informasi mengenai dugaan praktik jual-beli titik SPPG di wilayah Madura. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sejumlah sumber, satu titik SPPG disebut memiliki nilai transaksi antara Rp200 juta hingga Rp300 juta.
“Ada permintaan dana sekitar 200 sampai 300 juta rupiah per titik SPPG. Permainan ini diduga kuat dikoordinasikan oleh jaringan calo, yang indikasi kuatnya turut melibatkan oknum anggota DPR RI,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sholehuddin menegaskan, apabila informasi tersebut benar, maka praktik tersebut telah mencederai tujuan program Makan Bergizi Gratis yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Ia khawatir biaya tinggi yang dikeluarkan untuk memperoleh titik SPPG berdampak pada kualitas layanan dan pemenuhan standar operasional di lapangan.
Karena itu, AMATI Jatim meminta Kejagung menelusuri aliran dana, mekanisme penentuan titik, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari proses tersebut. Menurutnya, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari anggota DPR RI berinisial SA terkait desakan pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, publik menanti langkah Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang guna memastikan kasus dugaan jual-beli titik SPPG di Madura diusut secara transparan dan tuntas.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
