Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Dua Jam Jadi Kunci! Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Maniis

IMG_20261101_110759
Kapolsek Maniis IPTU Jonson Sirait bersama anggota melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku kasus pencurian sepeda motor di Mapolsek Maniis.

Jurnalis:

Kabar Baru, PURWAKARTA – Gerak cepat jajaran Polsek Maniis, Polres Purwakarta, berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial J (29), warga Desa Citamiang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Terduga pelaku diamankan sekitar dua jam setelah polisi menerima laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Sampalan, Desa Pasirjambu, Kecamatan Maniis, pada Sabtu (31/10/2026) malam.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Maniis langsung bergerak melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya J beserta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolsek Maniis IPTU Jonson Sirait mengatakan, keberhasilan mengamankan terduga pelaku merupakan hasil respons cepat anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Begitu menerima laporan, saya bersama anggota Polsek Maniis langsung melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Alhamdulillah, dalam waktu sekitar dua jam, terduga pelaku berhasil diamankan bersama kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar Jonson, Minggu (1/11/2026) dini hari.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah kunci berbentuk huruf T, empat mata kunci, serta satu unit sepeda motor Honda berwarna merah silver dengan nomor polisi B 3552 BOR.

Jonson menjelaskan, terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Maniis. Petugas juga telah melakukan pemeriksaan awal sebelum perkara tersebut ditangani lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Maniis.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan. Pemeriksaan awal sudah dilakukan dan selanjutnya penanganan perkara diserahkan kepada penyidik Reskrim Polsek Maniis untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Maniis mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian kendaraan bermotor. Salah satunya dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Jika menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 atau melapor langsung ke Polsek Maniis,” pungkasnya. (*)

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store