Membuat Onar, Sembilan Anak Punk Diangkut ke Dinas PPKB Banyuwangi

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Sembilan (9) anak punk diamankan oleh petugas di lampu merah simpang tiga Lincing Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Mereka diamankan setelah dikabarkan membuat onar diwilayah setempat.
Sembilan anak punk tersebut diamankan oleh petugas Polsek Rogojampi. Usai diperiksa kemudian mereka diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Banyuwangi.
Seperti diketahui sembilan anak punk tersebut dijemput oleh Dinas PPKB dari Polsek Rogojampi, menggunakan mobil truk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi. Rabu, (19/2/2025).
Kepala Dinas PPKB Banyuwangi, melalui Kepala Bidang (Kabid) pemberdayaan dan rehabilitasi sosial, Khoirul Hidayat, mengaku jika pihak langsung melakukan pembinaan terhadap sembilan anak punk tersebut.
“Gerombolan anak punk ini meresahkan warga karena telah membuat onar dengan cara melakukan pemukulan terhadap anak pelajar diwilayah Rogojampi,” ujarnya.
Kata Khoirul Hidayat, sebelum dibawa ke Dinas PPKB, untuk di bina dan didata, mereka menjalani pemeriksaan di Polsek Rogojampi,
“Selain dilakukan pembinaan, kami juga penuhi kebutuhan dasar seperti makan dan pakaian,” katanya.
Masih Khoirul Hidayat, setelah kita data sembilan anak punk tersebut sebagian berasal dari luar Kabupaten Banyuwangi, ada yang berasal dari Situbondo, Bondowoso, Sidoarjo, dan Probolinggo.
“Sedangkan yang dari Banyuwangi, mereka berasal dari Kecamatan Wongsorejo, Srono, Songgon, Singojuruh, dan Banyuwangi Kota,” terangnya.
“Dari sembilan anak punk itu enam (6) diantaranya berjenis kelamin laki – laki dan tiga (3) berjenis kelamin perempuan. Setelah dilakukan pembinaan nantinya kita pulangkan ketempat asal masing – masing,” imbuh Khoirul Hidayat. (*)