DPRD Kabupaten Landak Dukung Program Rancangan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten
Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
KABARBARU, LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Landak menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Landak tahun 2023-2026 di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Jum’at (11/2/2022).
Bupati Landak Karolin Margret Natasa langsung memimpin kegiatan ini dengan didampingi Sekda Landa Vinsensius.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjelaskan, bahwasannya pada tingkat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota paling tidak memiliki 3 buah dokumen perencanaan. Baik dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk waktu 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka 5 tahun serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan dokumen yang memuat rencana kerja tahunan.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Landak sedang menyusun dokumen perencanaan jangka menengah yang disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) nomor 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022,” jelas Karolin.
Selain itu, Ia menerangkan bahwa dalam upaya kesinambungan pembangunan yang demikian, maka dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Landak tahun 2023-2026 ditentukan agenda utama. Berupa pelayanan publik yang semakin baik dan berkualitas, peningkatan infrastruktur dasar untuk pemerataan kesejahteraan, pengelolaan sumber daya alam untuk kemandirian ekonomi, peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia serta pembangunan yang berpusat pada desa.
“Saya berharap bahwa dalam penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Landak tahun 2023-2026, tetap memperhatikan keberlanjutan dari program-program yang menjadi fokus pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Landak tahun 2017-2022 yang merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah saat ini,” terangnya.
Oktapius mengungkapkan bahwa kehadiran sejumlah Anggota DPRD Landak pada kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Landak tahun 2023-2026 ini untuk bersama-sama memajukan Landak.
“Yang jelas DPRD Kabupaten Landak sangat mendukung terkait program Rancangan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Landak pada 3 tahun ke depan yakni 2023-2026,” ungkap Oktapius.
Dalam agenda ini langsung dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, dan Aris Ismail, Anggota DPRD Kabupaten Landak, Kapolres Landak diwakili, Kodim 1201 Mempawah diwakili, Yonarmed 16 Komposit Ngabang, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Kepala Pengadilan Negeri Landak, Forkopimda Kabupaten Landak, Camat se-Kabupaten Landak dan tamu undangan lainnya.