Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Keluhkan Banjir, Warga Perumahan Trusmiland Cirebon Ngadu ke Bupati dan Minta DPRD Turun Tangan

20260911_134553
Disaksikan Bupati Cirebon Imron, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati menerima surat permohonan audiensi terkait masalah banjir dari warga Trusmiland Klayan 5 .

Jurnalis:

Kabar Baru, Cirebon – Sekitar 30 warga Perumahan Trusmiland Klayan Tahap 5 mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (11/9/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan terkait banjir yang terjadi di perumahan tempat mereka tinggal.

Warga juga membawa surat permohonan audiensi yang ditujukan kepada Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, serta petisi yang telah ditandatangani oleh ratusan warga.

Kepada Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, warga mengeluhkan banjir yang terjadi di perumahan yang berada di Desa Battembat, Kecamatan Tengahtani tersebut. Banjir disebut telah terjadi sejak 2023, bahkan sebelum perumahan tersebut resmi dihuni.

20260911_134853
Sejumlah warga Perumahan Trusmiland Klayan 5 mengadu ke Bupati Cirebon terkait permasalahan banjir yang semakin menyengsarakan

Warga juga menunjukkan foto dan video sebagai bukti banjir yang terjadi pada musim hujan akhir 2025 hingga awal 2026. Banjir tersebut menggenangi jalan dan rumah warga dengan ketinggian air hingga setengah meter.

“Kami sebagai konsumen dan warga sangat terganggu dengan adanya banjir ini yang tidak segera ditangani oleh pihak developer,” ujar Ahmad Sufyan, salah satu warga Perumahan Trusmiland Klayan Tahap 5.

Di hadapan Bupati Cirebon, Sufyan mengatakan banjir bahkan terjadi di sejumlah blok di perumahan tersebut. Kondisi terparah terjadi di Blok R dan S.

Tingginya genangan air berdampak pada ratusan rumah warga hingga mengharuskan sebagian warga mengungsi.

“Mau sampai kapan kami sengsara dengan banjir yang terus berulang setiap tahun. Setiap musim hujan pasti banjir,” ujar Sufyan.

Tanggapan Bupati Cirebon

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menyatakan siap membantu mendorong aspirasi warga terkait penanganan banjir.

Pemkab Cirebon juga akan mengecek apakah pihak pengembang telah melakukan pembangunan sesuai ketentuan melalui dinas terkait dan DPRD Kabupaten Cirebon.

“Kalau hasil pembangunannya tidak benar maka pemerintah akan berupaya mencari solusi yang terbaik untuk warga sesuai tuntutan haknya kepada pengembang,” ujar Imron.

20260911_134711
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menerima surat permohonan audiensi terkait masalah banjir dari warga Trusmiland Klayan 5

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Segera Tindaklanjuti Keluhan Warga
Disaksikan Bupati Cirebon, surat permohonan audiensi dan petisi warga tersebut diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia.

Sophi mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti permohonan warga dengan memanggil pihak developer dan mempertemukannya dengan warga perumahan.

“Ini tentunya akan segera ditindaklanjuti, kami akan memanggil pengembang dan juga warga,” ujar Sophi.

Senada, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati, menyatakan menerima dengan baik aspirasi warga tersebut.

Pihaknya akan mengkaji dan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui rapat komisi untuk mencari solusi terkait persoalan banjir.

“Kami Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon tentunya menerima dengan baik apa yang disampaikan warga Perumahan Trusmiland Klayan Tahap 5 dan akan kami sampaikan ke pimpinan. Kami akan konsen terhadap apapun yang diminta dan diharapkan masyarakat se-Kabupaten Cirebon sesuai kewenangan kami,” ujar Diah.

Secara teknis, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon juga akan mempelajari dokumen yang disampaikan warga. Dalam pembahasan nantinya, warga akan dilibatkan dalam rapat-rapat yang dilaksanakan terkait persoalan tersebut.

Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil diharapkan dapat diterima sebagai solusi bersama.

20260911_134949
Sejumlah warga Perumahan Trusmiland Klayan 5 mengadu ke Bupati Cirebon terkait permasalahan banjir yang semakin menyengsarakan

“Pasti kami akan turut sertakan njenengan untuk ikut hadir dalam rapat nanti. Kami akan rapatkan di Komisi III dengan mitra kerja atau dinas terkait agar supaya mendapatkan keputusan dan langkah apa yang selanjutnya dilakukan sesuai permintaan warga,” ujar Diah.

Diah menegaskan, secara regulasi, apabila prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan sudah diserahterimakan kepada Pemda, maka anggaran pembenahan akan diakomodasi pemerintah daerah.

Namun, jika belum diserahterimakan, maka PSU sepenuhnya menjadi tanggung jawab developer.

“Secara regulasi kami akan minta mereka (developer) mempertanggungjawabkan segala sesuatunya,” ujar Diah.

Diah juga menekankan agar warga tidak lengah terhadap praktik-praktik nakal developer. Menurutnya, warga harus bersikap apabila terindikasi adanya hal-hal yang tidak sesuai dengan harapan.

“Perlu jenengan tahu di manapun pengembang-pengembang ini memang nakal, begitu selesai proyeknya, ditinggal. Nah masyarakat pun jangan lengah harus mengambil sikap sama-sama,” tegas Diah. (*)

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store