Dear Jatim Desak Kapolres Sumenep Segera Tetapkan Tersangka Anggota DPRD yang Diduga Terlibat Korupsi Pokir

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Sumenep – Lambatnya pengusutan kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep memicu reaksi keras dari elemen masyarakat sipil. Organisasi Kepemudaan, Dear Jatim Korda Sumenep, mendesak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Sumenep untuk segera mengambil langkah konkret dengan menetapkan tersangka, terutama terhadap oknum anggota dewan yang santer disebut dalam lingkaran kasus ini.
Desakan ini mencuat setelah penanganan perkara resmi memasuki tahun kedua sejak laporan pertama kali masuk ke kepolisian pada 31 Mei 2024 lalu. Namun, hingga kini status hukum penanganan skandal anggaran tersebut dinilai jalan di tempat dan masih tertahan di tahap penyelidikan.
Aktivis Dear Jatim Sumenep, Muhammad Sutrisno, menilai dalih kepolisian yang menyatakan masih menunggu hasil audit investigatif dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat terkesan sebagai upaya mengulur-ulur waktu. Menurutnya, kepolisian seharusnya bisa bergerak lebih agresif karena kasus ini sudah bergulir selama dua tahun dan telah menjadi konsumsi publik yang memicu beberapa kali gelombang aksi demonstrasi.
Sutrisno menegaskan, transparansi dan kepastian hukum menjadi taruhan besar bagi Polres Sumenep dalam menangani kasus yang melibatkan lingkaran kekuasaan di parlemen daerah ini.
“Dua tahun bukan waktu yang sebentar untuk sebuah proses hukum yang terkesan mengambang. Kami meminta Polres Sumenep jangan berlindung di balik kata ‘menunggu audit Inspektorat’ untuk menunda kepastian hukum. Apalagi Kasat Reskrim sendiri mengakui bahwa nama-nama oknum anggota DPRD Sumenep yang diduga terlibat sudah dikantongi penyidik dari hasil pemeriksaan saksi. Lalu tunggu apa lagi?” tegas Muhammad Sutrisno, Aktivis Dear Jatim Sumenep kepada jurnalis Kabarbaru di Sumenep, Senin (06/07/2026).
“Jangan sampai publik berasumsi ada tebang pilih atau upaya melokalisir kasus agar aktor utamanya selamat. Dear Jatim Sumenep mendesak kepolisian segera menaikkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tersangka para oknum anggota DPRD tersebut secara transparan!” lanjut Sutrisno secara berapi-api.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, berkilah bahwa penyidik tetap bekerja secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia mengakui dari hasil permintaan keterangan sejumlah saksi, memang telah muncul beberapa nama oknum anggota legislatif yang mengarah kuat pada pusaran korupsi dana Pokir ini.
Namun, pihak kepolisian hingga kini masih enggan membuka identitas para terduga tersebut ke ruang publik dengan alasan untuk kepentingan materi penyelidikan, serta meminta masyarakat untuk tetap bersabar menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat.
“Sudah ada beberapa nama yang disebut dalam proses permintaan keterangan. Namun, untuk kepentingan penyelidikan, kami belum bisa menyampaikannya kepada publik. Mohon bersabar, penyidik masih bekerja dan berkomitmen menuntaskan penanganan perkara sesuai prosedur hukum,” pungkas AKP Agus Rusdiyanto, Selasa (30/6/2026).
Dear Jatim Sumenep menegaskan akan terus mengawal dan mengonsolidasikan massa untuk turun ke jalan jika dalam waktu dekat Polres Sumenep tidak menunjukkan progres signifikan dalam penetapan tersangka kasus korupsi dana Pokir ini.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
