Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Bawaslu Purwakarta Hadiri Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilu se-Indonesia

Jurnalis:

Kabar Baru, Nusa Dua – Bawaslu Kabupaten Purwakarta mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran (PP) Pemilu Gelombang ke-3. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 29 November sampai dengan 2 Desember 2024 di Nusa Dua, Provinsi Bali.

Bawaslu Kabupaten Purwakarta sendiri diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Budi Hidayat, beserta dua orang staf. Peserta Rakernis juga dihadiri oleh kabupaten/kota di 9 Provinsi se-Indonesia.

Jasa Penerbitan Buku

Acara dibuka oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Republik Indonesia, La Bayoni. Dalam sambutannya, La Bayoni mengatakan bahwa perangkat pengawas pemilu di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota harus sudah sangat siap dalam mengawal proses Pemilu Tahun 2024.

“Tahapan kampanye sedang berjalan, selama 75 hari ke depan, banyak tantangan yang harus dihadapi, bapak ibu di sini harus siap siaga dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu,” tuturnya. Sabtu 2 Desember 2024.

Selama 4 hari tersebut, Bawaslu Kabupaten Purwakarta mendapatkan wawasan dan praktik lebih mendalam tentang teknis penanganan pelanggaran, mulai dari pembuatan Form A hasil pengawasan, laporan, temuan hingga penyusunan Putusan Pelanggaran Pemilu.

Menurut Budi Hidayat, ia mengatakan bahwa penanganan pelanggaran dalam Pemilu sangat berpotensi terjadi dalam masa kampanye ke depan, Rakernis ini jadi bagi pemicu positif bagi jajaran pengawas untuk mengawal proses demokrasi di Purwakarta.

“Kegiatan ini tentu menjadi bekal bagi kami di Purwakarta untuk lebih baik lagi dalam mengawasi dan menegakkan keadilan Pemilu,” tegasnya

Setalah 4 hari berlangsung, acara ditutup langsung oleh Puadi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI. Ia mengatakan bahwa Divisi Penanganan Pelanggaran menjadi Penanggung Jawab di Tim Fasilitasi untuk pengawasan Kampanye.

“Ujung tombaknya itu ada di Divisi Penanganan Pelanggaran. Tolong pahami betul, subjek yang melakukan kampanye. Agar objek pengawasan kita terarah. Maka, pengawas pemilu harus responsif. Paradigma kita jelas untuk cegah dan tindak,” bebernya.

Ia juga menuturkan bahwa pengawasan kampanye harus dituangkan dalam LHP dan Alat Kerja Pengawasan yang ditopang juga oleh Siwaskam (Sistem Pengawasan Kampanye).

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store