Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Aroma Busuk BRI Sumenep Terendus, Dana Pensiun Dipotong Diduga Libatkan Orang Internal Bank

Kabarbaru.co
PMII cabang Sumenep Aksi di depan Kantor BRI Sumenep (Dok : Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep – Skandal dugaan penipuan dan penyalahgunaan jabatan di tubuh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sumenep kian memanas dan menjadi sorotan publik. Gelombang kritik keras kini mengarah langsung ke internal manajemen BRI yang dinilai lalai, bahkan terkesan membiarkan praktik bermasalah terus berlangsung tanpa tindakan tegas.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban, termasuk seorang pensiunan berinisial AH, mengaku menjadi korban tipu daya dalam proses pengajuan pinjaman dengan jaminan SK pensiun. Dugaan pelanggaran tidak main-main: mulai dari manipulasi prosedur, penyalahgunaan wewenang, hingga dokumen yang diduga dibuat sepihak tanpa sepengetahuan korban.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/176/VIII/RES.1.11/2020/RESKRIM/SPKT/POLRES SUMENEP tertanggal 8 Agustus 2020, oknum berinisial N yang merupakan teller BRI Sumenep diduga mengambil alih proses yang seharusnya menjadi kewenangan Account Officer. Berkas pinjaman dibawa dan diproses dengan skenario yang mengarah pada praktik tipu muslihat, hingga korban menandatangani dokumen tanpa pemahaman yang utuh.

Lebih jauh, ditemukan adanya surat kuasa dan dokumen penting yang diduga disusun sepihak oleh pelaku. Korban hanya diminta menandatangani tanpa penjelasan isi, sebuah praktik yang jelas melanggar prinsip perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023.

Tak hanya itu, dugaan pelanggaran ini juga berpotensi membuat perjanjian kredit cacat hukum. Merujuk pada Pasal 1320 KUHPerdata, suatu perjanjian harus memiliki sebab yang halal. Jika terbukti ada unsur tipu daya dan penyalahgunaan jabatan, maka perjanjian tersebut seharusnya batal demi hukum.

Namun yang menjadi sorotan tajam adalah sikap pimpinan BRI Cabang Sumenep. Hingga kini, tidak terlihat adanya langkah konkret untuk menghentikan maupun membatalkan proses pinjaman bermasalah tersebut. Akibatnya, korban terus dirugikan melalui pemotongan gaji pensiun yang tetap berjalan.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Wiraraja pun angkat suara. Korlap Aksi Ibnu Aljazaribmenegaskan, pihaknya melihat ada pembiaran serius dari manajemen BRI terhadap kasus ini.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi bentuk nyata pembiaran yang merugikan masyarakat kecil. Kami menilai manajemen BRI Cabang Sumenep tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan,” Tegasnya

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika tuntutan tidak segera direspons.

“Kami mendesak BRI segera menghentikan pemotongan gaji pensiun korban dan mengembalikan seluruh kerugian. Jika tidak ada langkah konkret, kami siap membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi dan menggelar aksi lanjutan,” lanjutnya.

PMII secara tegas tiga tuntutan utama:

1. Menghentikan segera pemotongan gaji pensiun korban
2. Mengembalikan seluruh dana yang telah dipotong
3. Memberikan sanksi administratif kepada oknum yang terlibat

Kasus ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas BRI sebagai bank milik negara. Jika tidak segera ditangani secara transparan dan tegas, bukan tidak mungkin kepercayaan publik akan terus tergerus, dan skandal ini berkembang menjadi krisis reputasi yang lebih besar.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store