Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Aktivis Pertanyakan Integritas Bupati Jember , Eks Tersangka Dugaan Korupsi Jadi Kadis TPHP

Ilustrasi Bupati Kabupaten Jember, Gus Fawaid (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

JEMBER, Kabar Baru — Penempatan pejabat yang pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pada jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali menjadi sorotan. Aktivis mempertanyakan standar integritas yang digunakan pemerintah daerah dalam menentukan pejabat yang dipercaya memimpin organisasi perangkat daerah (OPD).

Pejabat yang dimaksud Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember. Pada Juli 2022, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jember dalam perkara dugaan pemotongan honor petugas pemakaman jenazah COVID-19.

Dalam perkara tersebut, penyidik menduga terjadi pemotongan honor petugas pemakaman COVID-19 pada 2021. Polres Jember pada 27 Juli 2022 menetapkan Djamil sebagai tersangka setelah sebelumnya memeriksa yang bersangkutan serta melakukan gelar perkara bersama Polda Jawa Timur.

Djamil kemudian mengajukan praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap dirinya. Pengadilan Negeri Jember pada 24 Agustus 2022 menolak permohonan tersebut dan menyatakan proses penetapan tersangka oleh penyidik telah sesuai dengan prosedur.

Dalam perkembangan berikutnya, berkas perkara Djamil bersama tersangka lainnya, Penta Satria, sempat diserahkan penyidik Polres Jember kepada Kejaksaan Negeri Jember pada Oktober 2022. Pada saat itu, perkara masih berada dalam proses penanganan hukum.

Sementara itu, berdasarkan informasi resmi Pemkab Jember pada 2026, Drs. Moh. Djamil, M.Si. kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Jember.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Aktivis menilai, persoalannya bukan semata-mata mengenai boleh atau tidaknya seseorang menduduki jabatan sebelum adanya putusan pengadilan, melainkan juga menyangkut standar etik, kepatutan, dan integritas yang digunakan pemerintah dalam menentukan pemimpin OPD.

“Bupati memang memiliki kewenangan dalam melakukan pengisian dan penataan jabatan. Namun publik juga berhak mempertanyakan standar integritas yang digunakan. Ketika seseorang yang pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kemudian dipercaya memimpin dinas strategis, tentu muncul pertanyaan besar,” ujar Edi Hidayat, aktivis pemerhati pemerintahan dan kebijakan publik di Jember, Minggu (9/8/2026) dikutip wartawan Kabar Baru di Jember..

Menurutnya, jabatan Kepala DTPHP memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan sektor pertanian, perkebunan, ketahanan pangan, serta kepentingan ekonomi masyarakat Jember.

“Ini bukan soal menghakimi seseorang. Status tersangka tentu berbeda de ngan status terpidana. Tetapi pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek kepatutan dan kepercayaan publik. Jangan sampai keputusan penempatan pejabat justru menimbulkan persepsi bahwa rekam jejak persoalan hukum tidak menjadi pertimbangan penting,” tegasnya.

Aktivis tersebut juga mendesak Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan penjelasan terbuka mengenai pertimbangan penempatan Moh. Djamil sebagai Kepala DTPHP.

Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar publik tidak berspekulasi mengenai proses dan standar yang digunakan dalam menentukan pejabat strategis di lingkungan Pemkab Jember.

“Bupati harus menjelaskan kepada publik apa pertimbangan objektif dan indikator integritas yang digunakan sehingga yang bersangkutan dipercaya memimpin OPD strategis. Ini penting agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap komitmen pemerintah dalam membangun pemerintahan yang bersih,” katanya.

Selain mempertanyakan kebijakan Bupati, aktivis juga meminta Moh. Djamil memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan perkara hukum yang pernah menetapkan dirinya sebagai tersangka.

“Sebagai pejabat publik, tentu wajar jika masyarakat meminta transparansi. Jangan sampai persoalan hukum masa lalu terus menjadi tanda tanya tanpa penjelasan yang memadai,” lanjutnya.

Sorotan tersebut, kata Edi, bukan dimaksudkan sebagai upaya menghakimi seseorang, melainkan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Publik, menurutnya, memiliki kepentingan untuk memastikan setiap pejabat yang menduduki posisi strategis memiliki rekam integritas dan kapasitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store