Merasa Ditelantarkan, Anak di Salatiga Gugat Sang Ayah
KABARBARU, SALATIGA – Warga Salatiga, Dian Ayu dan Dion Bagas merasa ditelantarkan dan tidak dibiayai pendidikanya oleh orang tua. Karena itu ia menggugat ayah kandung dan Ibu tirinya. Kamis, (16/12/2021).
Kedua anak itu menuntut gugatan material dan imaterial sekitar Rp 6,7 miliar.
Proses gugatannya telah diserahkan kepada penasihat hukum mereka, Mohammad Sofyan SH.
“Klien kami merasa dirugikan atas perbuatan orang tua mereka, karena telah ditelantarkan dan tidak dibiayai pendidikanya. Padahal semua itu merupakan tanggung jawab ayah dan ibu tirinya,” ungkap Sofyan.
Dijelaskan oleh Sofyan, awalnya keluarga mereka hidup rukun. Namun, semenjak tahun 2013 Ayah dan Ibunya bercerai, setelah Ayah mereka diketahui selingkuh dengan salah satu karyawannya.
Setelah bercerai, Ayah mereka menikah dengan wanita selingkuhannya, dan mendapat hak gono gini mengelola cafe, ruko, karaoke, dan indekos.
Menurut Sofyan, setelah menikah lagi, Ayahnya tidak mau membiayai hidup dan sekolah anaknya. Sehingga kedua anaknya tersebut pun harus putus sekolah.
“Kedua anaknya juga sempat dilaporkan ke Polisi karena memakai mobil. Ia menuduh anaknya sebagai pencuri. Namun, kasus tersebut bisa diselesaikan secara damai oleh kepolisian karena saat itu Dion dan Dian masin dibawah umur,” jelasnya.
Lanjut,” Setelah dewasa mereka mulai mengerti dan berusaha meminta hak-haknya karena tidak diberi nafkah. Persoalan itu justru memicu pertengkaran.
Melalui kuasa hukumnya, mereka mengajukan gugatan kepada orang tuanya di Pengadilan Negeri Salatiga.
Atas kejadian ini, Sofyan menuturkan agar bisa menjadi pembelajaran bagi orang tua yang bercerai, agar tetap memperhatikan hak-hak anak.
Selain itu, Ibu tiri juga tidak bisa semena-mena terhadap anak-anak tiri, termasuk berusaha merebut hak-hak yang melekat atas diri anak-anak tiri tersebut.