Aksi Penyelundupan BBM Oleh Warga Tertangkap Di Minahasa Utara

Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
KABARBARU, SULAWESI UTARA – Aksi penyelundupan bahan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite oleh dua warga berhasil ditangkap di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).
Adapun total minyak yang ditotalkan yakni sebesar 350 liter dengan modus pelaku menyedot mobil tangki pertamina yang kemudian diangkut dengan mobil yang lain.
Koordinator Penggerak Miilenial Indonesia (PMI), M. Adhia Muzaki menerangkan bahwasannya kasus ini kerap menjadi kendala pendistribusian BBM agar tepat sasaran.
“Kasus ini tentunya meresahkan tidak hanya bagi masyarakat, namun bagi Pertamina dan aparat keamanan. Selain di Minahasa Utara, Polda Jatim juga berhasil membongkar kasus penyelundupan BBM bersubsidi jenis bio solar,” kata Adhia, Rabu (20/4/22).
Ia menyayangkan atas adanya kejadian ini dan meminta agar tidak terjadi kembali dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Jaringan seperti ini harus dihentikan, oknum-oknum tak bertanggungjawab tersebut tentu sangat merusak Pertamina,” tuturnya.
Selain itu, Ia juga yakin bahwa pihak Pertamina bisa mencegah terjadinya kasus ilegal penyedotan bahan bakar yang terjadi dipelbagai daerah dengan cepat dan responsif.
“Kami yakin, Pertamina dapat menyelesaikan kasus ini dengan sangat cepat. Apalagi hal itu dilakukan oleh sebagian orang tak bertanggungjawab,” ujarnya.
Maka dari itu, Ia menambahkan untuk mencegah kasus ini Adhia dan pihaknya siap mengawal Pertamina untuk segera memutus penyelundupan agar tidak menyebar luas.
“PMI akan senantiasa siap untuk mengawal Pertamina dalam menyelesaikan kasus penyelundupan ini, mereka tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya.