AIHO Hotel Diduga Nunggak Pajak Capai Rp2,6 Miliar, Manajemen Pilih Bungkam

Jurnalis: Imam Buchori
Kabarbaru, Medan – Dugaan tunggakan pajak senilai Rp2,6 miliar yang dikaitkan dengan AIHO Hotel Medan menjadi perhatian publik. Isu ini kembali memunculkan sorotan terhadap tingkat kepatuhan pajak pelaku usaha perhotelan di Kota Medan di tengah upaya pemerintah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Informasi mengenai tunggakan tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya kepada daerah. Pajak hotel diketahui menjadi salah satu sumber pemasukan penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Ya sampai saat ini menunggak pajak hingga Rp 2,6 milliar,” ujar narasumber kepada jurnalis Kabarbaru.co, Senin (18/5/2026).
AIHO Hotel Medan sebelumnya juga pernah menjadi sorotan setelah pengelolanya dilaporkan kembali menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Medan pada awal 2026.
Sejumlah pihak menilai pemerintah daerah dan instansi terkait perlu memberikan penjelasan resmi agar informasi yang berkembang tidak memicu spekulasi di tengah masyarakat. Transparansi dinilai penting dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan.
Pengamat menilai apabila dugaan tunggakan pajak dalam jumlah besar tersebut terbukti benar, maka penanganannya perlu dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku, namun tetap mengedepankan mekanisme administrasi dan proses hukum.
Perkara ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan kontribusi dunia usaha terhadap penerimaan daerah Kota Medan.
Hingga saat ini, pihak pengelola AIHO Hotel Medan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tunggakan pajak tersebut. Saat dikonfirmasi Medan Headlines, Owner AIHO Hotel, Philander, belum memberikan jawaban kepada awak media.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Seedbacklink

