Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

POSNU Papua Minta Program Nasional Libatkan SDM OAP

kabarbaru.co

Jurnalis:

Kabar Baru, Papua — Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Wilayah Papua meminta seluruh program pembangunan berskala nasional di Papua dikawal secara ketat oleh Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), hingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan keterlibatan Sumber Daya Manusia Orang Asli Papua (SDM OAP) dalam pengelolaan hingga pengawasan program pembangunan.

Ketua POSNU Papua, Mahfudz, mengatakan pembangunan di Papua tidak semestinya hanya mengejar capaian fisik, melainkan juga menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat lokal. Menurut dia, sejumlah program yang masuk ke Papua masih belum membuka ruang yang memadai bagi warga asli untuk terlibat secara langsung, baik pada level pengambilan keputusan maupun pelaksanaan teknis.

Dalam keterangannya di Jayapura, Rabu (20/5), Mahfudz menilai MRP dan DPRP memiliki posisi strategis untuk mengawal agenda pembangunan agar berjalan sejalan dengan prinsip keadilan sosial bagi masyarakat adat Papua.

“Kami meminta agar MRP dan DPRP turun tangan memproteksi setiap program nasional yang masuk ke wilayah ini. Proteksi yang dimaksud adalah menjamin adanya kebijakan afirmasi, di mana SDM Orang Asli Papua harus terlibat dan diberi tanggung jawab dalam pengelolaan program tersebut. Jangan sampai pembangunan ada, namun kesejahteraan dan penguasaan atas pembangunan itu sendiri masih jauh dari jangkauan warga asli,” ujarnya.

Mahfudz menegaskan, keterwakilan SDM OAP tidak boleh dipandang sebagai pelengkap administratif. Menurutnya, kehadiran masyarakat asli dalam pengelolaan program merupakan kebutuhan mendasar agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan, budaya, dan karakter sosial masyarakat Papua.

Selain itu, keterlibatan langsung warga asli juga dinilai penting untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola potensi daerah secara mandiri di masa mendatang.

Permintaan tersebut, kata Mahfudz, merujuk pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang menjamin hak-hak dasar Orang Asli Papua serta mengatur kewenangan MRP dalam memberikan pertimbangan terhadap kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat adat. Selain itu, terdapat aturan turunan mengenai pelibatan pemerintah daerah dan lembaga adat dalam perencanaan pembangunan, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang menekankan partisipasi publik.

POSNU Papua berharap pemerintah pusat dan daerah menjadikan rekomendasi tersebut sebagai perhatian serius agar pembangunan di Papua tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga memberi manfaat nyata dan dikelola bersama oleh Orang Asli Papua.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store