Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Billy Beras Dalam Pusaran Kasus Proyek DJKA Diduga Terima Sleeping Fee Rp3,2 Miliar

Pengusaha Billy Hariyanto alias Billy Beras
Pengusaha Billy Hariyanto alias Billy Beras.

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Billy “Beras” Haryanto pada Selasa (28/4/2026).

Pengusaha asal Sragen yang kerap dikaitkan dengan lingkaran keluarga Presiden ke-7 RI ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pemeriksaan di Gedung Merah Putih Setelah Sempat Mangkir

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan setelah Billy tercatat beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik, yakni pada September dan November 2025.

Meskipun Billy sudah hadir, KPK belum memerinci materi pendalaman yang akan diajukan kepada saksi. Keterangan lebih lanjut baru akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan oleh tim penyidik.

Peran Makelar dan Penerimaan Sleeping Fee Rp3,2 Miliar

Nama Billy Haryanto mencuat dalam fakta persidangan mantan Kepala BTP Kelas I Jawa Tengah, Putu Sumarjaya. Ia diduga kuat berperan sebagai penghubung atau makelar yang menjembatani kontraktor dengan pejabat di Kementerian Perhubungan untuk mengatur pemenangan paket proyek tertentu.

Salah satu proyek yang disorot adalah pembangunan jalur ganda kereta api (JGSS-04). Dalam pengaturannya, Billy melalui orang kepercayaannya, Rony Gunawan, diduga menerima sleeping fee sebesar Rp3,2 miliar.

Dana tersebut berasal dari Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, atas arahan Harno Trimadi yang saat itu menjabat sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub.

Pengembangan Kasus: Jeratan Baru Bagi Mantan Anggota DPR

Skandal korupsi DJKA ini terus meluas sejak dimulainya Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada April 2023. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan sekitar 21 tersangka dari berbagai unsur, mulai dari pejabat Kemenhub, pihak swasta, hingga anggota legislatif.

Teranyar, KPK menetapkan Bupati nonaktif Pati, Sudewo, sebagai tersangka baru. Sudewo diduga menerima aliran dana feee proyek saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024.

KPK menegaskan akan terus menelusuri keterlibatan anggota DPR lainnya serta pihak-pihak yang turut menikmati aliran dana haram dalam proyek infrastruktur perkeretaapian tersebut.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store