Ketika Perut Diutamakan, Pikiran Ditinggalkan: Ironi Kebijakan dan Nasib Guru Honorer

Editor: Khansa Nadira
Kabarbaru – Kebijakan Kepala BGN untuk membeli 25.000 unit motor listrik guna operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan harga per unit mencapai Rp42 juta menelan total anggaran negara sebesar Rp1,24 triliun. Angka yang cukup fantastis ini menjadi sorotan, bukan semata karena besarnya nominal, tetapi karena kontrasnya dengan realitas yang dihadapi para guru honorer di berbagai daerah.
Di sisi lain, terdapat kisah nyata seperti Empan Supandi dari Sukabumi dan Vinsensia Ervina Talluma dari NTT, dua guru honorer yang harus menempuh puluhan kilometer dengan berjalan kaki demi mengajar para siswa. Mereka melewati medan yang sulit, mempertaruhkan tenaga dan waktu, hanya untuk memastikan para siswanya tetap mendapatkan pendidikan. Pengabdiannya menjadi cermin suram ketimpangan prioritas dalam kebijakan publik.
Ketimpangan Gaji: Antara Program MBG dan Guru Honorer
Dalam program MBG, pegawai dapur menerima gaji kisaran Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan, sementara kepala dapur mendapatkan Rp4 juta hingga Rp7 juta per bulan. Bandingkan dengan guru honorer yang hanya memperoleh penghasilan antara Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan.
Disparitas upah ini memaksa banyak guru honorer untuk merangkap pekerjaan demi memenuhi kebutuhan hidup. Salah satu contoh adalah Muhammad Misbahul Huda, guru honorer di Probolinggo, yang harus menjalani hukuman 20 hari penjara karena dugaan korupsi akibat merangkap jabatan. Bukan ingin membenarkan korupsi, namun kondisi ekonomi yang mendesak membuatnya terjebak dalam situasi yang cukup sulit.
Di Cimahi, seorang guru honorer bahkan memutuskan untuk mengundurkan diri setelah tujuh tahun mengabdi. Tentu keputusan ini bukan tanpa alasan, melainkan akumulasi dari ketidakpastian status dan minimnya kesejahteraan yang diterima.
Secara nasional, sekitar 56% guru di Indonesia masih berstatus honorer, sekitar 2,6 juta dari total 3,7 juta guru. Dari jumlah tersebut, 74% menerima gaji di bawah Rp2 juta, bahkan sebagian di bawah Rp500 ribu per bulan. Angka ini menunjukkan bahwa guru honorer justru mendominasi sistem pendidikan, namun berada dalam kondisi yang paling rentan.
Efisiensi Anggaran dan Dampaknya terhadap Pendidikan
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menekankan efisiensi belanja APBN dan APBD, dengan pengalihan anggaran ke program prioritas seperti MBG. Namun dengan kebijakan ini yang kemudian membawa dampak signifikan terhadap sektor pendidikan.
Sebelum adanya efisiensi, kondisi pendidikan relatif stabil. Program seperti BOS, beasiswa, dan subsidi pendidikan berjalan optimal dan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Kesejahteraan guru honorer, meskipun belum sepenuhnya layak, masih berkesinambungan. Selain itu, pelatihan guru tetap berjalan, dan infrastruktur pendidikan seperti pembangunan sekolah serta pengadaan buku dan laptop relatif memadai.
Namun setelah efisiensi diberlakukan, berbagai dampak mulai terasa. Akses terhadap beasiswa dan subsidi pendidikan menurun, meningkatkan risiko putus sekolah. Guru honorer menjadi kelompok yang paling terdampak, dengan honor yang stagnan bahkan cenderung menurun, serta minimnya kesempatan pelatihan.
Di lain hal, pembangunan dan renovasi sekolah banyak yang tertunda. Fasilitas belajar, terutama di daerah 3T, semakin terbatas. Akibatnya, proses pembelajaran menjadi monoton karena kurangnya inovasi dan sarana pendukung.
Beban Berat Guru Honorer di Lapangan
Perjuangan guru honorer tidaklah mudah. Mereka harus menghadapi berbagai tantangan, terutama guru sekolah dasar yang dituntut memiliki kesabaran dan ketelatenan tinggi dalam mendidik anak usia 7–12 tahun. Anak-anak pada usia ini cenderung cukup aktif, sulit diatur, dan membutuhkan pendekatan khusus.
Dengan fasilitas yang minim, guru honorer semakin kesulitan menyampaikan materi secara kreatif dan efektif. Mereka dituntut bekerja ekstra, baik secara fisik maupun emosional, tanpa diimbangi dengan kesejahteraan yang layak.
Nasib guru honorer saat ini benar-benar berada di ujung tanduk, terombang-ambing diantara harapan pengabdian dan tekanan kebijakan.
Pendidikan atau Konsumsi: Mana yang Diprioritaskan?
Seharusnya, pemerintah lebih memprioritaskan pendidikan dan kesejahteraan guru. Guru adalah pahlawan yang membentuk generasi masa depan. Keberlangsungan suatu negara sangat bergantung pada kualitas pendidikannya.
Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah: lebih penting mana, isi perut atau isi pikiran? Isi perut memang penting, tetapi akan kembali lapar. Sementara isi pikiran mampu mengubah dunia dan menciptakan masa depan yang lebih baik.
Pendidikan adalah fondasi utama menuju Indonesia Emas: Solusi dan Rekomendasi Kebijakan
Pemerintah perlu memperluas jalur pengangkatan guru honorer menjadi ASN, khususnya melalui skema PPPK. Mekanisme seleksi harus mempertimbangkan masa pengabdian, tidak semata-mata berdasarkan nilai akademik. Hal ini penting agar guru yang telah lama mengabdi tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Selain itu, perlu adanya standar gaji minimum bagi guru honorer yang berbasis UMR/UMK. Sistem penggajian tidak boleh lagi bergantung pada kemampuan sekolah, melainkan harus dijamin oleh negara melalui anggaran tetap.
Jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan juga harus menjadi hak dasar guru honorer. Kesejahteraan tidak hanya soal gaji, tetapi juga perlindungan kerja yang layak.
Penulis adalah Lesty Annatul Annisa’ Ketua Umum HMP PGSD Universitas PGRI Sumenep
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

