Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Aktivis Bongkar Dugaan Peran H. Faiz dalam Peredaran Rokok Ilegal di Sumenep

Kabarbaru.co
Kantor Bea Cukai Madura (Dok.Istimewa).

Jurnalis:

Kabarbaru, Sumenep – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai di Kabupaten Sumenep memicu reaksi keras dari kalangan. Aktivis Badan Pemberantasan Rokok Ilegal (BPRI) Madura Ikbal Hasani, secara tegas mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan menindak praktik yang dinilai merugikan negara tersebut.

Menurut Hasani, peredaran rokok ilegal dengan berbagai merek seperti Asmara Tea, Genesis, Jangger, Manchester, dan Duobois sudah berlangsung cukup lama dan kini semakin terbuka.

Produk-produk tersebut disebut mudah ditemukan di warung, kios, hingga toko grosir di sejumlah wilayah seperti Ambunten dan Rubaru.

“Ini bukan lagi peredaran sembunyi-sembunyi. Sudah terang-terangan dijual bebas di masyarakat. Kalau dibiarkan, negara jelas dirugikan dan hukum seperti tidak punya wibawa,” tegas Hasani.

Dalam temuan yang berkembang di lapangan, muncul dugaan keterlibatan seorang tokoh lokal berinisial H. F yang disebut memiliki jaringan distribusi cukup kuat di wilayah Sumenep.

Nama H. F sendiri tidak asing di kalangan pelaku usaha setempat dan kerap dikaitkan dengan aktivitas distribusi berbagai produk rokok.

Sejumlah sumber menyebutkan, rokok-rokok tersebut diduga masuk melalui jaringan yang terorganisir, dengan memanfaatkan jalur distribusi dari luar daerah. Peran tokoh lokal seperti H. F diduga menjadi penghubung utama dalam memperlancar peredaran di tingkat wilayah.

Menanggapi hal itu, Ikbal Hasani menegaskan pentingnya aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengusut dugaan keterlibatan pihak manapun, termasuk tokoh yang memiliki pengaruh di daerah.

“Kami mendesak APH, baik kepolisian maupun Bea Cukai, untuk tidak tebang pilih. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum, termasuk jika memang ada dugaan keterlibatan tokoh lokal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait yang hingga kini dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menindak maraknya rokok tanpa cukai tersebut.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kalau praktik ini terus terjadi, publik bisa saja mempertanyakan keseriusan aparat dalam penegakan hukum,” lanjutnya.

GEMPAR menilai, peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak pada kerugian negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri yang taat aturan.

Lebih lanjut, Ikbal Hasani meminta agar aparat segera melakukan penelusuran terhadap jaringan distribusi rokok ilegal di Sumenep, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat di dalamnya.

“Kalau memang ada jaringan, bongkar sampai ke akarnya. Jangan hanya berhenti di pengecer kecil, tapi harus menyasar aktor utama di balik distribusi ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai maupun aparat kepolisian terkait langkah penanganan atas dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Sumenep.

Aktivis pun menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong penegakan hukum yang transparan serta berkeadilan, demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat luas.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store