Harta Kepala Bea Cukai Madura Melejit Rp3,3 Miliar, disaat Maraknya Rokok Ilegal

Jurnalis: Muhammad Ody
Kabarbaru, Pamekasan – Polemik peredaran rokok ilegal di Pulau Garam kembali memanas. Namun kali ini sorotan utama aktivis tertuju pada lonjakan harta kekayaan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura, Muhammad Syahirul Alim, yang dinilai tidak sejalan dengan masih maraknya praktik rokok ilegal di wilayah tersebut.
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) Pamekasan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bea Cukai Madura, Kamis (20/3). Dalam aksi itu, mereka membawa 17 sampel rokok yang diduga ilegal sebagai bentuk protes terhadap lemahnya pengawasan.
Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin, menilai peningkatan harta kekayaan Muhammad Syahirul Alim patut menjadi perhatian publik. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan pejabat tersebut disebut naik signifikan dalam kurun satu tahun.
“Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan Muhammad Syahirul Alim meningkat dari Rp1,6 miliar menjadi Rp4,9 miliar. Artinya ada lonjakan sekitar Rp3,3 miliar hanya dalam setahun. Ini memunculkan tanda tanya di tengah maraknya rokok ilegal yang belum tertangani secara maksimal,” ujar Samsul dalam orasinya.
Forkot menilai kondisi tersebut menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap peredaran rokok tanpa cukai yang diduga masih berlangsung bebas di sejumlah wilayah Madura.
Menurut Samsul, temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara jumlah perusahaan rokok yang terdaftar dengan aktivitas produksi yang sebenarnya berjalan.
“Data yang kami terima ada sekitar 300 pengusaha rokok terdaftar. Namun yang benar-benar memproduksi diperkirakan hanya sekitar 165. Selebihnya diduga hanya memperjualbelikan pita cukai,” tegasnya.
Aktivis mendesak Bea Cukai Madura melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara serius terhadap perusahaan-perusahaan rokok yang terdaftar guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan pita cukai.
Meski aksi berlangsung cukup lama, tidak ada satu pun perwakilan Bea Cukai Madura yang menemui massa aksi. Kondisi tersebut semakin memperkuat kekecewaan aktivis yang menilai lembaga tersebut tidak responsif terhadap kritik publik.
Forkot Pamekasan memastikan akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada langkah konkret dari Bea Cukai Madura dalam menertibkan peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan klarifikasi terkait lonjakan harta kekayaan pejabatnya.
“Publik berhak mengetahui transparansi kinerja dan integritas pejabat negara, terutama ketika persoalan rokok ilegal masih menjadi masalah serius di Madura,” pungkas Samsul.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

