Akhir Pelarian Rifaldo Aquino! Bareskrim Polri Ringkus Bos TPPO Kamboja di Bali

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Jakarta – Tim gabungan Polri berhasil mengakhiri pelarian Rifaldo Aquino Pontoh, tersangka utama jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan daring (online scamming).
Petugas meringkus pria berkebangsaan Indonesia ini sesaat setelah mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, usai berpindah-pindah negara untuk menghindari kejaran hukum.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus online scamming.
Penyidik menemukan fakta mengejutkan bahwa Rifaldo terlibat dalam eksploitasi warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi operator judi dan penipuan di Kamboja.
“Awalnya kami menangani kasus scamming, namun penyidikan berkembang pada dugaan perdagangan orang. Tersangka mengeksploitasi para korban sebagai operator di luar negeri,” jelas Kombes Iman.
Jebakan Lowongan Kerja
Kabag Jatinter Set NCB Interpol Divisi Hubinter Polri, Kombes Ricky Purnama, membeberkan modus operandi Rifaldo. Tersangka memanfaatkan media sosial untuk mengiklankan lowongan kerja palsu dengan iming-iming gaji tinggi.
Namun, bukannya mendapatkan kesejahteraan, para korban justru mengalami penderitaan luar biasa.
“Faktanya, para korban mengalami kekerasan berat. Tersangka menyita paspor mereka, tidak membayar upah, hingga memeras korban dengan biaya pengunduran diri yang sangat tinggi jika ingin kembali ke tanah air,” tegas Kombes Ricky.
Kerja Sama Kilat Interpol Indonesia
Penangkapan Rifaldo tidak lepas dari peran aktif Divisi Hubinter Polri dan jaringan Interpol global. Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengajukan Red Notice melalui Divhubinter karena posisi tersangka terdeteksi berada di luar negeri.
Pada Jumat (20/2), NCB Interpol Indonesia menerima informasi penting dari NCB Manila bahwa Rifaldo terpantau melintas dari Kamboja menuju Filipina.
Tim gabungan yang terdiri dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia, Polda Metro Jaya, Polres Bandara Ngurah Rai, serta pihak Imigrasi segera bersiaga saat tersangka terpantau terbang menuju Bali.
Polisi langsung mengamankan Rifaldo pada Sabtu (21/2) setibanya di Denpasar.
Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringan mafia perdagangan orang yang melibatkan dirinya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

