Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

KPK Periksa Muzakki Kholis Terkait Kasus Korupsi Haji Gus Yaqut

Desain tanpa judul - 2026-01-12T191448.903
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Kiai Muzakki Kholis (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Terbaru, lembaga antirasuah ini memanggil Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Kiai Muzakki Kholis, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (12/1/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Muzakki Kholis memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.25 WIB.

Kehadiran tokoh agama ini bertujuan untuk memberikan keterangan tambahan terkait skandal penentuan kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Fokus Penyidikan dan Tersangka

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka pada 8 Januari 2026.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung total kerugian negara yang timbul akibat praktik lancung tersebut.

Sebagai langkah antisipasi, KPK juga telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut, Gus Alex, dan pengusaha Fuad Hasan.

Masa pencekalan tersebut berlaku hingga Februari 2026 mendatang untuk memastikan para pihak terkait tetap kooperatif selama proses hukum berjalan.

Manipulasi Kuota Tambahan

Kasus ini bermula dari penyimpangan pembagian 20 ribu kuota haji tambahan pemberian Pemerintah Arab Saudi.

Secara aturan, kuota tersebut seharusnya mengalokasikan 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, jatah tersebut justru terbagi rata masing-masing 50 persen.

Pembagian yang tidak proporsional ini memicu kecurigaan adanya permainan di balik layar yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

KPK kini fokus menelusuri aliran dana dan proses pengambilan kebijakan yang menabrak ketentuan undang-undang tersebut.

Pemeriksaan saksi-saksi dari berbagai latar belakang, termasuk tokoh organisasi keagamaan, diharapkan mampu membuat konstruksi perkara ini menjadi semakin terang benderang.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store