Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pemilik IUP Tambang Nikel di Konawe Utara Kurang Libatkan Kontraktor Lokal

Desain tanpa judul - 2025-12-07T142552.786
Sekretaris Koperasi Pertambangan Merah Putih, Muhamad Ikram Pelesa (Foto: Kabarbaru).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Minimnya kontribusi para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel dalam pemberdayaan kontraktor lokal dan tenaga kerja lokal kembali menjadi sorotan.

Sejumlah elemen masyarakat menilai, praktik pengelolaan tambang yang tidak inklusif ini telah berkontribusi langsung pada terjadinya kemiskinan struktural di Konawe Utara.

Jasa Penerbitan Buku

Menurut Sekretaris Koperasi Pertambangan Merah Putih, Muhamad Ikram Pelesa bahwa bahwa sumber daya alam Konawe Utara selama ini hanya di nikmati oleh pemilik IUP, kelompok oligarki tambang, serta jaringan bisnis yang mereka bangun.

Masyarakat Lokal Protes

Sementara masyarakat sebagai pemilik wilayah justru tidak mendapatkan manfaat signifikan dari aktivitas pertambangan yang berlangsung masif di daerah tersebut.

“Model pengelolaan tambang yang berjalan saat ini tidak lebih dari pola ekonomi ekstraktif yang hanya menguntungkan segelintir elite. Kontraktor lokal dikesampingkan, tenaga kerja lokal tidak diberdayakan, dan masyarakat dibiarkan menjadi penonton di atas tanahnya sendiri,” tegas Ikram kepada Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Minggu (07/12/2025).

Pihak masyarakat menilai bahwa absennya komitmen para pemilik IUP dalam membangun ekosistem ekonomi lokal telah menciptakan jurang sosial yang semakin lebar.

Alih-alih menjadi motor penggerak pembangunan daerah. Para pemilik IUP justru dianggap memperkuat dominasi oligarki dan menutup ruang bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang.

“Ketika kekayaan nikel Konawe Utara hanya mengalir kepada pemilik IUP, oligarki, dan relasinya. Maka yang terjadi adalah pembentukan kemiskinan secara sistematis. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk pembiaran yang merugikan rakyat,” lanjut pernyataan itu.

PT Antam Langgar Arahan Presiden Prabowo

Selain itu, ia juga menyoroti posisi PT. Antam UBPN Konawe Utara yang tidak mampu menterjemahkan arahan presiden Prabowo Subianto dalam pemberdayaan masyarakat lokal. Seperti yang dilakukan oleh PT. Timah di Bangka Belitung.

Tindakan PT. Antam UBPN Konawe Utara lebih memilih bekerjasama dengan sesama perusahaan BUMN dan mengabaikan Kontraktor lokal di wilayah IUP-nya adalah bentuk pembangkangan dan patut untuk di lakukan evaluasi oleh pemerintah.

“Seperti halnya PT. Antam Konut tidak mampu menterjemahkan arahan Pak Presiden soal pemberdayaan masyarakat lokal. Padahal di konut ada koperasi pertambangan di sana tapi Antam lebih memilih kontrak kerjasama dengan BUMN Presisi ketimbang lokal,” ujarnya.

“Sementara PT. Timah di Bangka Belitung menyerahkan Konsesi IUP nya untuk dikelolah masyarakat melalui Koperasi, sehingga tindakan PT. Antam UBPN Konut ini patut untuk dilakulan Evaluasi oleh pemerintah,” sambungnya.

Melalui Rilis ini pihaknya mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Menteri ESDM RI dan Daerah untuk turun tangan. Hal tersebut dilakukan untuk evaluasi menyeluruh terhadap pemilik IUP yang tidak menjalankan kewajiban pemberdayaan lokal.

Serta memastikan bahwa aktivitas pertambangan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Konawe Utara.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store