Menyedihkan! Layanan Indosat GIG Harus Terhenti Sebentar Lagi

Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
KABARBARU, EKONOMI– Kabar sedih bagi pengguna layanan internet kabel (fixed broadband) dari indosat. Yang mana Indosat GIG harus menghentikan layanannya ke seluruh pengguna pada hari Kamis (25/11/2021).
Hal ini karena adanya buntut denda yang berasal dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Untuk informasi penghentian layanan sendiri sudah disebar oleh manajemen melalui surat pemberitahuan kepada pelanggan.
“Dengan sangat menyesal kami menyampaikan bahwa perusahaan tidak dapat lagi menjalankan aktivitas bisnisnya secara menyeluruh paling lambat sampai dengan tanggal 25 November 2021,” tulis suratnya.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sendiri melayangkan denda yang merupakan uang pidana pengganti sebesar Rp1,3 trilliun.
Denda ini sudah mengacu pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014.
“Terkait hal tersebut, izinkan kami menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada pelanggan GIG yang selama ini telah setia dalam menggunakan layanan internet kami,” lanjut tulisnya manajemen.
Pada pemberhentian operasional Indosat GIG kini sudah ramai pada jagat Twitter. Yang mana hingga saat ini pelanggan kebingungan mencari provider baru sebab sudah lama berlangganan internet rumahan dari Indosat.
“Ganti branding jadi Indosat GIG ternyata, namanya sempat keangkat gara-gara review bagusnya David Gadgetin. Baru semalam dapat email begitu (penghentian operasional) lumayan bikin shock juga,” tulis @octvnmar.