Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Cak Udin Sebut Pengusul Penutupan Ponpes Al-Khoziny Tak Pahami Nilai Pesantren

kabarbaru.co
Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa Hasanuddin Wahid. (Foto: PKB).

Jurnalis:

Kabar Baru, Malang— Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid atau yang akrab disapa Cak Udin, mengkritik keras wacana penutupan atau pencabutan izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny Sidoarjo. Ia menilai gagasan tersebut merupakan pandangan yang gegabah, asal bunyi (asbun), dan tidak memahami esensi pesantren.

Menurutnya, pandangan semacam itu mencerminkan ketidaktahuan terhadap peran vital pesantren dalam dunia pendidikan, pembentukan moral, serta kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
“Kalau ada yang berpikir pesantren seperti Al-Khoziny sebaiknya ditutup, itu jelas pandangan yang gegabah, asbun, dan tuna pesantren. Mereka tidak paham bagaimana pesantren berkontribusi besar bagi pendidikan, moral, dan sosial kemasyarakatan,” tegas Cak Udin di Malang, Senin (14/10/2025).

Jasa Penerbitan Buku

Ia menegaskan, pesantren merupakan fondasi penting dalam sistem pendidikan nasional yang telah berdiri jauh sebelum lahirnya Republik Indonesia. Pesantren tumbuh atas inisiatif masyarakat dan para kiai, bertahan melalui semangat gotong royong dan kemandirian, bahkan sering kali tanpa dukungan penuh dari pemerintah.
“Tanpa pesantren, lembaga pendidikan di Indonesia ini susah, bos. Pesantren itu didirikan para kiai, oleh masyarakat, jarang sekali mendapat bantuan pemerintah. Eh, setelah itu mau ditutup, bagaimana? Wong pesantren ada sebelum Republik ini,” ujar anggota Komisi XI DPR RI tersebut.

Cak Udin juga menegaskan, jika terdapat kesalahan administratif atau tindakan oknum tertentu di lembaga pendidikan, maka yang harus diproses adalah pihak yang bersalah, bukan lembaganya.
“Yang salah biarkan diproses, tapi kalau sampai mengusulkan menutup pesantren, saya yakin itu orang yang tidak tahu sejarah panjang pesantren di Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa langkah prioritas saat ini seharusnya adalah mempercepat pembangunan kembali Ponpes Al-Khoziny yang mengalami kerusakan berat akibat musibah. Dalam situasi darurat, kebutuhan dasar para santri seperti tempat ibadah, ruang belajar, dan asrama yang layak jauh lebih penting dibandingkan urusan administratif seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Tentu aspek legalitas tetap penting, tapi jangan sampai jadi alasan memperlambat bantuan. Pemerintah bisa menggunakan mekanisme khusus agar proses pembangunan cepat dan tetap akuntabel,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store