Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Dedi Mulyadi Tegas: Sekolah Dilarang Tarik Pungutan, Fokus pada Pendidikan Gratis!

Ilustrasi. Kebahagiaan pelajar SD, SMP dan SMA.

Jurnalis:

Kabar Baru, Purwakarta – Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menarik pungutan dalam bentuk apa pun dari siswa, termasuk untuk kegiatan seperti study tour dan renang.

“Sekolah dilarang menyelenggarakan kegiatan yang membebani siswa dengan pungutan, seperti study tour, renang, dan kegiatan serupa lainnya,” ujar Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada Jumat, 7 Februari 2025.

Jasa Penerbitan Buku

Selain itu, Dedi juga melarang praktik transaksi perdagangan di lingkungan sekolah. Menurutnya, hal tersebut dapat menimbulkan kecurigaan serta berdampak negatif terhadap psikologis para guru.

“Sekolah bukan tempat untuk berdagang. Oleh karena itu, sekolah tidak boleh menjual buku, LKS, maupun seragam,” tegasnya.

Dedi menambahkan bahwa anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan difokuskan untuk membiayai kegiatan yang benar-benar penting bagi siswa dan sekolah.

“Kami akan memastikan bahwa dana dari provinsi dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan ekstrakurikuler dan kebutuhan sekolah yang mendesak. Semua akan dialokasikan secara transparan agar guru dan siswa dapat belajar dengan tenang, tanpa ada tekanan finansial,” ujarnya.

Terkait pengelolaan keuangan sekolah, Dedi menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut tidak lagi dibebankan kepada kepala sekolah.

“Saya memahami bahwa kepala sekolah kerap menghadapi tekanan psikologis akibat tanggung jawab pengelolaan keuangan. Ke depan, tugas ini akan dialihkan ke tim administrasi sekolah agar kepala sekolah bisa lebih fokus pada pendidikan,” jelasnya.

Selain itu, Dedi memastikan akan ada pendampingan administrasi di setiap sekolah. Untuk sekolah dasar, pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan bupati dan wali kota guna menyiapkan tenaga pengelola keuangan yang profesional.

“Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak akan lagi dikelola oleh kepala sekolah. Hal ini dilakukan untuk menghindari beban kerja yang berlebihan serta memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store