Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Tambang Ilegal di Busak 2, Aparat Seakan Hilang Nyali

IMG-20251012-WA0011
Tambang Ilegal.

Jurnalis:

Kabar Baru,Buol– Para pelaku tambang ilegal di Kabupaten Buol, khususnya di Desa Busak 2, tampak semakin kebal hukum. Aparat kepolisian Polres Buol dinilai seakan kehilangan nyali dan taring di hadapan para pelaku PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin).

Padahal, Presiden RI Prabowo Subianto telah secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran aparat penegak hukum untuk menumpas praktik pertambangan ilegal di seluruh Indonesia. Namun, di Kabupaten Buol, terutama di wilayah Busak 2, aktivitas alat berat berupa excavator justru bebas beroperasi tanpa gangguan.

Jasa Penerbitan Buku

Hal ini diungkapkan oleh salah satu aktivis lingkungan, Fadli, yang menyoroti lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut.

“Kami baru-baru ini mendapatkan data valid bahwa terdapat delapan unit alat berat yang tengah beroperasi di Busak 2 dan membabat habis kawasan hutan. Pertanyaannya, ke mana aparat kepolisian Polres Buol? Ke mana Gakkum Buol? Apakah mereka tidak punya nyali untuk menertibkan PETI di wilayah ini?” ujarnya dengan nada geram.

Fadli menegaskan bahwa tindakan aparat yang terkesan diam menyalahi perintah undang-undang maupun arahan Presiden RI.

“Penegasan dari Presiden untuk menertibkan seluruh PETI di Indonesia seolah hanya menjadi angin lalu bagi aparat di Buol,” tegasnya.

Ia menutup dengan peringatan keras bahwa aktivitas tambang ilegal di Busak 2 sudah dalam tahap mengkhawatirkan.

“Deru excavator di Busak 2 menandakan alat berat tersebut tengah membabat hutan tanpa ampun. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan lingkungan yang sedang dirusak,” tutup Fadli.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store