Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

HMI Bone Bolango Soroti Nasib Yuliyanti, Korban Gaji Tertunggak dan SK yang Digadaikan

Aktivis HMI bone Bolango Jamaludin B Hamzah .

Jurnalis:

Kabar Baru, Bone Bolango– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango melalui Jamaludin B. Hamsa, menyuarakan desakan keras kepada pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan yang menimpa Yuliyanti, seorang mantan karyawan PDAM Bone Bolango yang menjadi korban dari pengabaian hak buruh dan dugaan penyalahgunaan dokumen pribadi.

Yuliyanti diketahui telah bekerja di PDAM Bone Bolango sejak tahun 2016 hingga 2022. Selama bertahun-tahun ia mengabdikan diri di perusahaan milik pemerintah daerah itu, namun pada tahun 2021 ia mengalami penahanan gaji selama tujuh bulan yang hingga kini tak kunjung dibayarkan. Kondisi ini terjadi saat institusi tengah berada dalam masa transisi kepemimpinan pasca-ditahannya Direktur Utama PDAM sebelumnya.

Jasa Pembuatan Buku

Kata Jamal Direktur Utama PDAM saat itu, Yusar Laya, sempat berjanji akan menyelesaikan pembayaran gaji Yuliyanti. Namun janji tersebut tidak terealisasi hingga ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp24,3 miliar yang merugikan keuangan negara. Kasus korupsi ini berkaitan dengan proyek sambungan air bersih yang seharusnya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.

Jamal menegaskan Yusar Laya sendiri telah divonis 12 tahun penjara oleh pengadilan tipikor. Namun, warisan buruk dari kepemimpinannya termasuk tunggakan gaji kepada karyawan belum menjadi bagian dari perhatian serius oleh PDAM maupun pemerintah daerah hingga hari ini.

Tak berhenti di situ, persoalan yang menimpa Yuliyanti justru semakin kompleks dan memilukan,  bahwa SK (Surat Keputusan) kerja miliknya diduga telah digadaikan ke bank oleh perusahaan dengan alasan memperbaiki keuangan perusahaan kala itu, Hal ini menyebabkan namanya masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist perbankan.

Akibat status blacklist tersebut, Yuliyanti kini tidak dapat melakukan Pinjaman di Bank  Padahal, ia sama sekali tidak pernah merasa meminjam dana dari lembaga keuangan tersebut, apalagi dengan jaminan SK-nya sendiri.

“Yuliyanti bukan koruptor, tapi justru harus menanggung beban dari sistem yang rusak. Ia hanya menuntut dua hal: bayarkan gajinya dan bersihkan namanya dari blacklist bank. Tuntutan ini sederhana, tapi menggambarkan kehancuran tata kelola di internal PDAM dan lemahnya pengawasan pemerintah,” ungkap Jamaludin dalam keterangannya.

Jamaludin mendesak agar pemerintah daerah, khususnya Bupati Bone Bolango, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dewan Pengawas PDAM, segera mengambil langkah konkret. Ia menyebut bahwa terlalu banyak lembaga memilih diam dan saling melempar tanggung jawab sementara korban dibiarkan berjuang sendirian.

Menurutnya, kasus ini juga mencerminkan mal-administrasi akut di tubuh BUMD, di mana dokumen penting pegawai bisa disalahgunakan tanpa mekanisme perlindungan. Hal ini bukan sekadar masalah hukum tetapi juga pelanggaran terhadap hak asasi manusia dalam konteks ekonomi dan martabat sosial.

Lebih lanjut, HMI Cabang Bone Bolango menilai, jika kasus seperti ini tidak ditangani, maka akan menjadi preseden buruk bagi pegawai-pegawai lain serta menunjukkan bahwa buruh di lingkungan BUMD tidak memiliki kepastian hukum dan perlindungan sosial yang layak.

HMI juga mendorong pihak perbankan untuk membuka ruang klarifikasi terhadap nama Yuliyanti dan melakukan audit terhadap proses pinjaman yang melibatkan SK tersebut. Jika terbukti bahwa pengajuan dilakukan tanpa kuasa sah dari pemilik SK, maka proses hukum harus dilanjutkan terhadap pihak yang menyalahgunakan.

Selain mendorong jalur administratif dan advokasi sosial, HMI juga akan mempertimbangkan untuk mendampingi masalah ini, jika tidak ada itikad baik dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Keadilan harus tetap di kedepankan dan keadilan tidak akan hadir dengan sendirinya. Harus ada yang bersuara, harus ada yang melawan. Dan dari mereka yang masih percaya bahwa rakyat kecil tidak boleh terus-menerus dikorbankan,” tutup Jamaludin.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store