Petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Polsek Purwoharjo Amankan Temuan Kayu Jati Ilegal

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, dikabarkan telah mengamankan temuan puluhan gelondong kayu jati disalah satu gudang pengusaha kayu milik warga Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, pada Sabtu, 31 Mei 2025 siang.
Seperti disebutkan peristiwa tersebut berasal dari laporan masyarakat dan hasil cek lapangan petugas perhutani yang di pimpin oleh Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan.
“Kepada wartawan Giman, Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan, membenarkan peristiwa pengamanan kayu Ilegal disalah satu gudang milik warga Desa Sumberasri tersebut.
“Benar ada pengamanan kayu pada hari Sabtu,” katanya melalui sambungan whatsapnya kepada wartawan. Senin, (2/6/2025).
Kepada wartawan Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan, itu mengaku jika persoalan atau kasus pengamanan kayu tersebut sudah diserahkan ke Polsek Purwoharjo.
“Kasusnya sudah kita serahkan ke Polsek,” ucapnya.
“Barang bukti yang kita amankan adalah kayu dan 1 Unit dumptruk sekaligus sopirnya serta anak pemilik gudang kayu,” imbuh Giman.
Dari hasil penelusuran Kabarbaru.co, dalam pengamanan kayu jati ilegal tersebut petugas perhutani di bantu oleh anggota Polsek Purwoharjo. Selain kayu, petugas gabungan tersebut mengamankan satu buah dumptruk dan sopir serta anak dari pemilik gudang atau pengusaha kayu.
Beredar kabar supir dumptruk dan juga anak pemilik gudang kayu di Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, itu dilepaskan oleh pihak kepolisian.
Menanggapi kabar tersebut Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Selamet Hariyanto, SH, mengatakan jika sopir dan anak pemilik gudang kayu tersebut masih saksi.
“Sopir sama anak pengusaha itu masih tahap sebagai saksi,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapnya. Senin, (2/6/2025). (*)