Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Panggung Senam dan Edukasi, Melawan Perkawinan Anak dari Malang

kabarbaru.co
Peserta Senam Kreasi “Haha-Hihi” menunjukkan selebaran kampanye pencegahan perkawinan anak di sela-sela acara yang diinisiasi oleh Program INKLUSI bersama PP Lakpesdam NU dan Fatayat NU Kabupaten Malang, Minggu (23/8). (Foto: Ist).

Jurnalis:

Kabar Baru, Malang — Upaya menekan angka perkawinan anak di Jawa Timur kini menyasar ruang-ruang publik yang lekat dengan keseharian warga. Melalui ajang Senam Kreasi “Haha-Hihi” di GOR Ken Arok, Malang, Program INKLUSI bersama PP Lakpesdam NU dan Fatayat NU Kabupaten Malang mengemas pesan perlindungan anak dalam balutan kegiatan komunitas yang masif.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dihadiri sekitar 1.000 peserta yang berasal dari 60 kelompok senam se-Malang Raya. Di tengah kemeriahan olahraga bersama tersebut, panitia menyisipkan edukasi risiko perkawinan usia dini melalui dialog interaktif dan pembagian selebaran informasi kepada masyarakat.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dipandang sebelah mata meski trennya berangsur menurun. Menurutnya, pembiaran terhadap perkawinan anak merupakan bentuk pelanggaran hak dasar yang berdampak luas terhadap masa depan generasi muda.
“Meski berangsur turun, persoalan ini tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut masa depan anak secara menyeluruh,” tegas Hikmah.
Lebih lanjut, Tim INKLUSI Kabupaten Malang mengingatkan bahwa batas minimum usia perkawinan adalah 19 tahun. Negara menjamin hak anak untuk tumbuh, mengenyam pendidikan, serta terlindungi dari praktik perkawinan di bawah umur yang sarat akan risiko hukum.
“19 tahun adalah batas minimum perkawinan. Anak berhak tumbuh, belajar, dan terlindungi dari perkawinan anak. Memaksakan perkawinan pada anak bukan hanya melanggar haknya, tetapi juga dapat berhadapan dengan hukum,“ tegas Tim INKLUSI Kabupaten Malang.
Pendekatan berbasis komunitas ini dinilai efektif untuk membangun kesadaran kolektif. Dengan melibatkan keluarga, perempuan, serta jaringan akar rumput, kampanye pencegahan perkawinan anak diharapkan tidak berhenti sekadar sebagai slogan, melainkan menjelma menjadi gerakan perlindungan bersama di tengah masyarakat.
Bagaimana strategi komunitas di daerah Anda dalam mengampanyekan pencegahan perkawinan anak?

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store