Terungkap! Pembunuhan Marbot Masjid Al-Muhajirin Diduga Direncanakan Sejak Awal

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang marbot Masjid Al-Muhajirin di Perumahan Metro Cikopo, Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Korban berinisial AS (65) ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka bacok di area masjid pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Kurang dari 12 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap terduga pelaku, Fajar Sugama (35), di kediamannya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait penemuan korban yang tergeletak bersimbah darah. Mendapat laporan itu, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Korban berinisial AS berusia 65 tahun. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan yang terjadi di Desa Cibodas,” ujar AKP I Made Purwantara, Jum’at (7/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka bacok pada beberapa bagian tubuh yang diduga akibat serangan berulang menggunakan senjata tajam. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani visum et repertum guna memastikan penyebab kematian dan memperkuat proses penyidikan.
Penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim Polres Purwakarta, dibantu personel Polsek Bungursari dan Satuan Samapta, akhirnya mengarah kepada terduga pelaku. Fajar Sugama diamankan saat berada di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah pedang jenis samurai, satu bilah celurit, serta pakaian yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi pembunuhan.
AKP I Made Purwantara mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara mengindikasikan bahwa aksi tersebut telah dipersiapkan sebelumnya.
“Sudah direncanakan. Senjata sudah dipersiapkan dari awal. Nanti akan kami dalami lebih lanjut terkait penggunaan barang bukti berupa samurai maupun celurit tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, penyidik menduga motif pembunuhan dipicu rasa dendam dan sakit hati. Berdasarkan pengakuan awal pelaku, ia merasa tersinggung karena korban kerap melontarkan ucapan yang menyinggung kondisi ekonomi dirinya.
“Motif sementara karena sakit hati atas perkataan korban yang sering menyinggung keadaan ekonomi pelaku,” ungkap AKP I Made Purwantara.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, melengkapi alat bukti, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan motif dan kronologi pembunuhan secara utuh. Polisi juga akan menerapkan pasal yang sesuai setelah proses penyidikan rampung.***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Dinamikapost.com
Radar Baru
Seedbacklink
